Minggu, 06 September 2026

UPTD PPA Kota Pekalongan Buka Hotline 24 Jam untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Minggu, 31 Mei 2026 13:45 WIB
UPTD PPA Kota Pekalongan Buka Hotline 24 Jam untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Kantor UPTD PPA Kota Pekalongan.
Sebagai bentuk perlindungan lanjutan, UPTD PPA Kota Pekalongan juga memiliki fasilitas Rumah Aman yang digunakan sebagai tempat penampungan sementara bagi korban yang membutuhkan perlindungan khusus.

Untuk melakukan pengaduan, masyarakat cukup membawa dokumen dasar seperti fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK). Selanjutnya korban akan menjalani asesmen awal dan mengisi formulir pengaduan.

Melalui layanan hotline 24 jam ini, UPTD PPA berharap masyarakat semakin berani melapor apabila mengalami maupun mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Jangan takut melapor, kami siap membantu. Anda tidak sendirian, kami di sini menanti dan mendampingi Anda dengan sepenuh hati," pungkas Tisya. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pokdarwis Kabupaten Pekalongan Diajak Jadi Ujung Tombak Edukasi Bahaya Rokok Ilegal
HAN 2026, Pemko Pekalongan Perkuat Edukasi Gizi dan Perlindungan Anak
Keamanan Digital Jadi Sorotan dalam Penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Pemko Pekalongan Gencarkan Imunisasi Kejar untuk Tekan Penyebaran Campak dan Rubella
Pemko Pekalongan Hapus Denda PBB Selama April 2026, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
Pemko Pekalongan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir
komentar
beritaTerbaru