Prabowo Tegaskan Kembali Amanat Pasal 33 UUD 1945 sebagai Dasar Ekonomi Nasional
Jakarta (buseronline.com) Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pelaksanaan secara konsisten Pasal 33 Undang
Ekonomi 2 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pelaksanaan secara konsisten Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan utama perekonomian nasional.
Penegasan itu disampaikan dalam pidato pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyebut Pasal 33 UUD 1945 sebagai "cetak biru" ekonomi Indonesia yang dirancang para pendiri bangsa. Ia menekankan bahwa sistem ekonomi nasional berlandaskan asas kekeluargaan dan ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa Indonesia tidak menganut sistem ekonomi berbasis kapitalisme neoliberal yang hanya menguntungkan kelompok tertentu. Menurutnya, seluruh rakyat harus dapat menikmati hasil pembangunan secara adil.
Ia mengingatkan bahwa berbagai persoalan ekonomi yang terjadi saat ini tidak terlepas dari penyimpangan terhadap amanat konstitusi tersebut. Karena itu, ia menekankan pentingnya kembali menjadikan Pasal 33 sebagai pedoman utama dalam kebijakan ekonomi nasional.
Selain itu, Presiden Prabowo menyoroti sejumlah praktik yang merugikan negara, seperti under invoicing, manipulasi ekspor, tambang ilegal, dan pembalakan liar. Ia juga mempertanyakan lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang disebut telah berlangsung lama, termasuk di kawasan hutan lindung.
Presiden Prabowo memperkirakan potensi kebocoran ekonomi nasional dapat mencapai sekitar 150 miliar dolar AS per tahun. Namun, ia menegaskan bahwa upaya penyelamatan tersebut membutuhkan keberanian dan komitmen bersama dari seluruh elemen bangsa.
"Kita harus bersama-sama berani mencari solusi dan berani bertindak," tegasnya.
Pidato tersebut menjadi penegasan kembali arah kebijakan pemerintah untuk memperkuat tata kelola ekonomi nasional berbasis konstitusi serta memastikan kekayaan negara digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. (DKI1)
Jakarta (buseronline.com) Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pelaksanaan secara konsisten Pasal 33 Undang
Ekonomi 2 jam lalu
Muara (buseronline.com) Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan memimpin langsung kegiatan panen raya ikan nila yang
Ekonomi 2 jam lalu
Bandung (buseronline.com) Drama kolosal bertajuk Peuting Muggaran menjadi puncak perayaan Milangkala Tatar Sunda yang digelar di Gedung
Pendidikan 2 jam lalu
Tarutung (buseronline.com) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) melaksanakan pembinaan dan supervisi Desa Percontohan Pember
Regional 2 jam lalu
Banjarnegara (buseronline.com) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan sektor pariwisata berkelanjutan dan ekonomi syariah sebagai foku
Ekonomi 3 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Satgas Haji Polri terus memperketat pengawasan selama musim haji 2026 untuk melindungi masyarakat dari praktik p
Hukum & Peristiwa 3 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Timnas Indonesia dipastikan menjalani dua pertandingan internasional penting pada FIFA Matchday Juni 2026.adsen
Olahraga 4 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Personel Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik In
Hukum & Peristiwa 5 jam lalu
Semarang (buseronline.com) Suasana ruang rapat kantor Taj Yasin Maimoen mendadak ramai oleh gelak tawa anakanak Taman KanakKanak (TK), S
Pendidikan 5 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, menegaskan bahwa proses seleksi pemain Skuad Garuda dilakukan secara obje
Olahraga 6 jam lalu