Selain digitalisasi keuangan, BKAD Sumut juga mengembangkan aplikasi Kemanfaatan Barang Milik Daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan aset.
Saat ini terdapat 114 aset berupa tanah dan bangunan yang telah memiliki dokumen, namun belum dimanfaatkan secara optimal.
Aset-aset tersebut akan dikelola melalui berbagai skema pemanfaatan seperti sewa, kerja sama bagi hasil, hingga lelang terbuka bagi pelaku usaha, UMKM, maupun masyarakat.
Timur menjelaskan, aset tersebut tersebar di wilayah Medan, Deli Serdang, Langkat, dan Binjai. Dari jumlah tersebut, sebanyak 52 bidang tanah strategis telah melalui proses penilaian.
"Kita lakukan inovasi ini untuk meningkatkan PAD daerah. Step by step kita berupaya mengelola sekaligus menjaga aset daerah," pungkasnya. (R)
beritaTerkait
komentar