Dalam pengawasan ini, Pemko menggandeng aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya agar pengawasan berjalan optimal dan memiliki dasar hukum yang kuat.
"Kita akan melakukan pengecekan terhadap setiap gudang, mana yang terjadi penimbunan, mana yang tidak, bersama dengan pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya," kata Farhan.
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir praktik penimbunan yang dapat memicu kelangkaan serta kenaikan harga bahan pokok. Pelanggaran yang ditemukan akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. (R)
beritaTerkait
komentar