Selasa, 26 Mei 2026

Pemprov Jabar Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Tak Perlu KTP Pemilik Asli

Rabu, 08 April 2026 12:18 WIB
Pemprov Jabar Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Tak Perlu KTP Pemilik Asli
Dedi Mulyadi

Bandung (buseronline.com) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menghadirkan kebijakan baru untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dilansir dari laman Jabarprov, kebijakan tersebut mulai berlaku pada 6 April 2026.

Melalui kebijakan ini, masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik pertama kendaraan saat melakukan pembayaran pajak tahunan. Wajib pajak kini cukup menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta KTP pihak yang menguasai kendaraan.

Dedi Mulyadi menyampaikan, kemudahan ini berlaku bagi seluruh wajib pajak, baik perorangan maupun perusahaan. Ia berharap kebijakan tersebut dapat memperlancar layanan di Samsat sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

"Semoga kemudahan ini memperlancar seluruh layanan Samsat di Jawa Barat dan mendorong masyarakat untuk lebih taat membayar pajak," ujarnya, Senin.

Kebijakan ini juga merupakan respons atas keluhan masyarakat yang sempat viral di media sosial. Seorang warga mengaku mengalami kesulitan saat membayar pajak karena tidak membawa KTP pemilik asli kendaraan, bahkan diminta membayar biaya tambahan tidak resmi.

Menanggapi hal tersebut, Dedi menegaskan bahwa pembayaran pajak tidak boleh dipersulit. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

"Tidak boleh ada hambatan dalam membayar pajak. Tugas pemerintah adalah memudahkan," tegasnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menghapus praktik pungutan liar di lingkungan Samsat. (R)

Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Jateng Raih Pertumbuhan Ekonomi 5,89 Persen, Program Swasembada Pangan Dipuji OJK
Pertamina Tekankan Peran Strategis NOC dalam Menjaga Ketahanan Energi
Presiden Prabowo Komitmen Perkuat Kedaulatan Pangan dan Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara
Pemprov Sumut Optimistis PAD Pajak MBLB Bisa Tembus Rp5 Miliar per Tahun
Pemko Bogor Fasilitasi 544 Warga Ikuti Pendidikan Gratis Lewat PKBM
Presiden Prabowo Bahas Antisipasi Krisis Ekonomi Bersama Tokoh Ekonomi Nasional
komentar
beritaTerbaru