Kamis, 09 Juli 2026

BPS Kabupaten Bekasi Kerahkan 2.312 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 09 Juli 2026 14:00 WIB
BPS Kabupaten Bekasi Kerahkan 2.312 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026
BPS Kabupaten Bekasi menerjunkan sebanyak 2.312 petugas untuk melaksanakan SE 2026 di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

Bekasi (buseronline.com) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi menerjunkan sebanyak 2.312 petugas untuk melaksanakan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

Dilansir dari laman Jabarprov, ribuan petugas tersebut akan melakukan pendataan langsung terhadap berbagai aktivitas usaha masyarakat hingga akhir Agustus 2026.

Kepala BPS Kabupaten Bekasi Krido Saptono mengatakan, dari total petugas yang diterjunkan, sebanyak 2.044 orang merupakan Petugas Lapangan Sensus (PPL) dan 268 orang lainnya merupakan Pemeriksa Lapangan Sensus (PML).

"Progres sampai saat ini kita sudah mencapai sekitar 32 persen untuk pencacahan lapangannya. Alhamdulillah pelaksanaannya masih terus berjalan sesuai rencana oleh para petugas di lapangan," ujar Krido usai Pencanangan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Gedung Bupati Bekasi, Rabu.

Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 bertujuan memetakan potensi ekonomi di setiap wilayah di Kabupaten Bekasi. Pendataan menyasar seluruh unit usaha dari berbagai sektor, mulai dari pertanian, jasa, perhotelan, ekonomi digital hingga sektor ekonomi riil lainnya.

Hasil sensus tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pengembangan ekonomi, baik bagi usaha berskala besar maupun pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

BPS Kabupaten Bekasi menargetkan pendataan terhadap sekitar 282 ribu unit usaha. Namun, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring munculnya usaha-usaha baru, termasuk usaha rumahan.

Dalam pelaksanaannya, BPS menggunakan dua metode pendataan, yakni Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) untuk perusahaan besar yang mengisi data secara mandiri melalui surat elektronik (email), serta Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) yang dilakukan secara langsung atau door to door oleh petugas lapangan menggunakan perangkat gawai.

Krido juga menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan perpajakan. Ia memastikan seluruh data yang diberikan masyarakat dan pelaku usaha dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

"Kami konfirmasi bahwa Sensus Ekonomi tidak ada kaitannya dengan pajak. Masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu takut memberikan data yang benar sesuai kondisi di lapangan karena seluruh informasi yang disampaikan dijamin kerahasiaannya," tegasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan sensus, BPS Kabupaten Bekasi telah memberikan pelatihan intensif kepada para petugas selama lima hari, terdiri dari dua hari pelatihan daring dan tiga hari pelatihan tatap muka.

BPS juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk menerima kehadiran petugas sensus dan memberikan informasi yang jujur serta akurat agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi di Kabupaten Bekasi. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Disarpus Kabupaten Bekasi Hadirkan Buku Sejarah Lokal untuk Perkuat Literasi Masyarakat
Pemkab Bekasi Perpanjang Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan untuk Pertahankan UHC 99,6 Persen
Pemkab Bekasi Siap Dukung Pengembangan SMAN 2 Tambun Selatan sebagai Sekolah Maung
Pemkab Bekasi Dorong Perluasan JKN Lewat Program Donasi Libatkan Dunia Usaha
Kemah Pembinaan KKRI Jadi Wadah Penguatan Karakter dan Wawasan Kebangsaan Pelajar
Wakil Wali Kota Medan: Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaiki Akurasi Data Kemiskinan
komentar
beritaTerbaru