Rabu, 27 Mei 2026

KITB Ajukan Rekomendasi ke Gubernur Ahmad Luthfi untuk Penambahan Layanan Listrik dan Energi Terbarukan

Jumat, 19 Desember 2025 06:16 WIB
KITB Ajukan Rekomendasi ke Gubernur Ahmad Luthfi untuk Penambahan Layanan Listrik dan Energi Terbarukan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (kiri) menerima audiensi jajaran Pengelola Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) terkait rencana peningkatan layanan listrik dan energi terbarukan, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Rabu (17/12/2025). (Dok/Humas
Semarang (buseronline.com) - Pengelola Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) berencana meningkatkan kualitas pelayanan kepada para investor dengan menambah penyediaan layanan tenaga listrik serta pengembangan energi baru terbarukan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjawab kebutuhan industri yang semakin menuntut keandalan pasokan listrik sekaligus penggunaan energi hijau.

Rencana pengembangan itu telah disampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dengan permohonan penerbitan rekomendasi penetapan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), sehingga pengelola kawasan dapat menjalankan usaha kelistrikan berdampingan dengan PT PLN (Persero).

Direktur Utama KITB, Anak Agung Putu Ngurah Wirawan, mengatakan pihaknya melaporkan berbagai progres pembangunan kawasan sekaligus menyampaikan kebutuhan dukungan regulasi terkait penyediaan tenaga listrik.

“Kami melapor kepada Gubernur mengenai progres pembangunan dan kemajuan di Batang, sekaligus menyampaikan permohonan rekomendasi izin untuk usaha kelistrikan berdampingan dengan PLN di KITB,” ujar Anak Agung seusai bertemu Gubernur Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu.

Ia menjelaskan, berdasarkan regulasi yang berlaku, rekomendasi penetapan wilayah usaha ketenagalistrikan merupakan bentuk pelayanan nonperizinan yang menjadi kewenangan gubernur. Secara normatif, kewenangan tersebut telah didelegasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

“Prinsipnya Gubernur sesuai aturan saja. Kalau memang sudah memenuhi syarat dan pihak PLN sepakat, maka dipersilakan, tidak ada masalah,” katanya.

Menurut Anak Agung, penambahan layanan kelistrikan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah investor dan perusahaan yang akan beroperasi di KITB. Selain itu, pengelola kawasan juga tengah menyiapkan pemanfaatan energi baru terbarukan yang tersedia di Jawa Tengah, seperti energi panas bumi dan tenaga surya.

“Banyak pelanggan kami di KITB yang membutuhkan energi hijau. Kalau Jawa Tengah punya sumber listrik hijau dari panas bumi dan panel surya, maka bisa ditawarkan ke kami agar bisa disalurkan kepada industri hijau yang akan beroperasi di Batang,” jelasnya.

Ia menambahkan, penguatan layanan energi menjadi bagian penting dalam strategi menarik investasi berkualitas dan berorientasi lingkungan. Hingga saat ini, nilai investasi yang telah masuk ke KITB tercatat hampir mencapai Rp22 T, yang merupakan akumulasi selama tiga tahun kawasan industri tersebut beroperasi.

“Kami berharap hingga 2030 nilai investasi bisa mencapai sekitar Rp70 T. Jika industri-industri besar yang direncanakan masuk benar-benar terealisasi, nilainya akan sangat signifikan. Karena itu, kami melengkapi kawasan ini dengan layanan energi terbarukan dan keandalan pasokan listrik,” ungkapnya.

Langkah yang dilakukan oleh pengelola KITB sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, yang mendorong peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus pengembangan industri hijau di Jawa Tengah.

Dengan dukungan infrastruktur energi yang andal dan ramah lingkungan, KITB diharapkan semakin kompetitif sebagai tujuan investasi strategis, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga regional dan global. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Bupati Taput Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Lahan Hunian Korban Bencana di Adian Koting
Presiden Prabowo Tiba di Prancis, Awali Kunjungan Resmi Kenegaraan
998 Personel Gabungan Amankan Perayaan Idul Adha di Kota Bandung
BGN Gandeng Polri Usut Dugaan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
PKK Jateng Gencarkan Gemarikan untuk Tekan Angka Stunting
Bareskrim dan PLN: Blackout Sumatera Dipicu Cuaca Ekstrem, Tidak Ada Unsur Sabotase
komentar
beritaTerbaru