Selasa, 26 Mei 2026

Dukungan Penuh Kemenkeu untuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah

Kamis, 18 Desember 2025 09:07 WIB
Dukungan Penuh Kemenkeu untuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (16/12/2025). (Dok/Kemenkeu)
Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kinerja Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).

Dukungan tersebut ditegaskan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat menghadiri peluncuran kanal pengaduan Satgas P2SP di kompleks Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa.

Dalam kesempatan tersebut, Suahasil menyampaikan bahwa Kemenkeu akan terlibat aktif sebagai bagian dari Satgas P2SP, khususnya dalam menindaklanjuti berbagai laporan dan pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan kebijakan fiskal.

“Laporan yang masuk melalui kanal pengaduan ini akan kami tindaklanjuti, terutama yang terkait dengan insentif perpajakan, aturan perpajakan, serta kepabeanan dan cukai,” ujar Suahasil.

Ia menjelaskan, keberadaan kanal pengaduan ini menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai kendala yang menghambat pelaksanaan program strategis pemerintah di lapangan.

Dengan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, diharapkan hambatan tersebut dapat segera diatasi secara cepat dan tepat.

Terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR), Suahasil menyampaikan bahwa Kemenkeu akan menyesuaikan alokasi subsidi bunga sesuai dengan kebijakan terbaru dari Komite Kebijakan KUR.

Ia menambahkan, proses respons dan penyaluran subsidi akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan berdasarkan perhitungan dan kebutuhan yang disampaikan oleh Kementerian UMKM.

Selain membahas dukungan terhadap program strategis, Wamenkeu juga menyampaikan perkembangan penanganan bencana alam banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Penanganan yang berkaitan dengan bencana, yang pertama adalah alokasi bantuan untuk pemerintah daerah. Sebanyak 52 kabupaten/kota telah menerima masing-masing Rp4 M, dan tiga provinsi juga telah disalurkan bantuannya. Seluruhnya bersumber dari APBN dan sudah disalurkan,” jelasnya.

Untuk mempercepat penanganan darurat, Kemenkeu juga akan menyederhanakan persyaratan penyaluran transfer ke daerah (TKD) bagi pemerintah daerah terdampak bencana, terutama pada masa tanggap darurat.

Suahasil turut menyinggung dukungan bagi daerah yang memiliki pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Menurutnya, Kemenkeu akan melakukan asesmen terhadap kondisi infrastruktur pascabencana.

“Jika infrastrukturnya masih bisa digunakan, kami pertimbangkan restrukturisasi pinjaman. Namun jika benar-benar hancur akibat bencana seperti longsor atau banjir, kami akan mencari skema simplifikasi hingga kemungkinan pemutihan pinjaman, tentu dengan tata kelola yang baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Suahasil menyampaikan bahwa Kemenkeu saat ini tengah menyiapkan anggaran tahun 2026 untuk mendukung rekonstruksi dan rehabilitasi infrastruktur di wilayah terdampak bencana. Sejumlah program prioritas seperti Instruksi Presiden (Inpres) Jalan, Inpres Irigasi, dan Inpres Kawasan akan menjadi fokus utama.

“Kami akan mengorkestrasikan agar pembangunan kembali infrastruktur di daerah bencana menjadi prioritas,” tegasnya.

Peluncuran kanal pengaduan Satgas P2SP ini diharapkan dapat menjadi sarana efektif dalam mempercepat penyelesaian berbagai kendala program strategis nasional, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan pascabencana di berbagai daerah. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
BGN Gandeng Polri Usut Dugaan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
PKK Jateng Gencarkan Gemarikan untuk Tekan Angka Stunting
Bareskrim dan PLN: Blackout Sumatera Dipicu Cuaca Ekstrem, Tidak Ada Unsur Sabotase
Forsan Jateng Siapkan Program Pencegahan Kekerasan di Pesantren
161 Tim Mahasiswa Ramaikan Lomba Artikel Populer Program Pemprov Jateng
Sekolah Kartini Berdaya Dorong Perempuan Muda Melek Digital dan Hukum
komentar
beritaTerbaru