Selasa, 26 Mei 2026

Di Puncak Hakordia 2025, Wamenkeu Suahasil Serukan Penguatan Integritas

Senin, 15 Desember 2025 11:15 WIB
Di Puncak Hakordia 2025, Wamenkeu Suahasil Serukan Penguatan Integritas
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan arahan kepada jajaran Kementerian Keuangan pada Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/12/2025). (Dok/Kemenkeu)
Jakarta (buseronline.com) - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan kembali komitmen seluruh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menjunjung tinggi nilai integritas dan semangat antikorupsi.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 yang digelar di kompleks Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.

Dalam sambutannya, Wamenkeu Suahasil menyampaikan bahwa peringatan Hakordia merupakan momentum penting untuk mengingatkan seluruh insan Kemenkeu akan pentingnya integritas sebagai landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.

“Saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk menegaskan kembali komitmen kita semua terhadap integritas dan antikorupsi sebagai landasan kerja kita setiap hari,” ujar Suahasil.

Ia menekankan bahwa Hakordia yang diperingati setiap 9 Desember menjadi pengingat bahwa Indonesia merupakan bagian dari komunitas global yang terus menempatkan integritas sebagai nilai fundamental dalam tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, integritas merupakan nilai pertama dari lima Nilai Kementerian Keuangan yang menjadi fondasi bagi nilai lainnya, yakni Profesionalisme, Sinergi, Melayani, dan Kesempurnaan.

“Integritas adalah dasar dari empat nilai lainnya. Oleh karena itu, nilai ini seharusnya tidak hanya kita ingat setiap tahun, tetapi juga kita terapkan dalam setiap aktivitas pekerjaan sehari-hari,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu Suahasil juga menyoroti pentingnya penerapan integritas di tengah situasi bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menyampaikan bahwa Kemenkeu berkomitmen untuk memastikan proses pemulihan berjalan cepat dan tepat bagi masyarakat terdampak di 52 kabupaten/kota.

“Kita harus memastikan saudara-saudara kita yang terdampak bencana dapat pulih lebih cepat. Kemenkeu akan melakukan segala upaya yang diperlukan untuk mendukung pemulihan di tiga provinsi tersebut,” tegasnya.

Dukungan tersebut, lanjut Suahasil, diwujudkan melalui berbagai kebijakan fiskal, antara lain penyaluran transfer ke daerah, optimalisasi belanja pemerintah daerah, serta penataan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026.

“Kebijakan ini tidak hanya untuk daerah terdampak bencana, tetapi untuk seluruh Indonesia, dengan tetap berpegang pada lima nilai Kementerian Keuangan yang berlandaskan integritas,” tambahnya.

Menjelang akhir tahun anggaran 2025, Wamenkeu Suahasil juga mengingatkan seluruh jajaran Kemenkeu agar memastikan penyelesaian seluruh tanggung jawab pengelolaan keuangan negara secara akuntabel dan tepat waktu. Hal tersebut meliputi penyelesaian laporan keuangan, penutupan kas negara, serta pencapaian target penerimaan negara.

“Kita tutup tahun 2025 dengan baik, dan menyongsong tahun 2026 dengan semangat baru. Terima kasih atas komitmen seluruh insan Kemenkeu dalam memperkuat semangat antikorupsi dan integritas,” pungkasnya.

Puncak Peringatan Hakordia 2025 ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen Kementerian Keuangan dalam membangun tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan, dan berintegritas. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
BGN Gandeng Polri Usut Dugaan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
PKK Jateng Gencarkan Gemarikan untuk Tekan Angka Stunting
Bareskrim dan PLN: Blackout Sumatera Dipicu Cuaca Ekstrem, Tidak Ada Unsur Sabotase
Forsan Jateng Siapkan Program Pencegahan Kekerasan di Pesantren
161 Tim Mahasiswa Ramaikan Lomba Artikel Populer Program Pemprov Jateng
Sekolah Kartini Berdaya Dorong Perempuan Muda Melek Digital dan Hukum
komentar
beritaTerbaru