Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) terus berupaya mendorong kain ulos, warisan budaya suku Batak, agar mendapatkan pengakuan sebagai warisan budaya tak benda dunia dari UNESCO.
Upaya tersebut disampaikan oleh Ketua Dekranasda Provinsi Sumut, Kahiyang Ayu, dalam sambutannya pada Peringatan Hari Ulos Nasional Tahun 2025 yang digelar di Anjungan Sumut, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu.
“Ulos memiliki banyak motif dengan makna yang berbeda. Setiap motif mengandung pesan moral dan doa bagi penerima maupun pemakainya,” ujar Kahiyang Ayu.
Ia menambahkan, ulos kini telah bertransformasi menjadi busana modern dan elegan, sehingga memiliki potensi besar untuk dipromosikan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di kancah internasional.
Dengan mengusung tema “Ulos Goes to UNESCO”, Kahiyang berharap agar ulos terus dilestarikan, dikenakan, dan dibanggakan dalam berbagai kesempatan sebagai identitas budaya bangsa Indonesia.
Peringatan Hari Ulos Nasional 2025, yang berlangsung pada 1–2 November, digelar meriah dengan berbagai kegiatan budaya seperti Lomba Tor Tor, Lomba Fashion Show, Kirab Ulos sepanjang 1.000 meter mengelilingi kawasan TMII, serta pameran UMKM tenun dan kuliner khas Sumut.
Acara ini juga dimeriahkan dengan parade karya enam desainer ternama, yaitu Irma Siregar, Hety Sinaga, Mina, Harni Harun, Arsita, dan Debi Moragabe, yang menampilkan kreasi busana berbahan ulos dengan sentuhan modern dan inovatif.
Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemprov Sumut dalam melestarikan dan memperkenalkan ulos sebagai simbol kearifan lokal serta warisan budaya bangsa kepada dunia internasional.
Melalui berbagai inisiatif dan promosi budaya, Pemprov Sumut bersama Dekranasda berharap ulos dapat segera masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di mata dunia sebagai bangsa yang kaya akan tradisi dan seni. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
komentar