Selasa, 07 April 2026

Pemerintah Perkuat Tata Kelola DOB Papua Lewat Dukungan Pendanaan

Jumat, 04 Juli 2025 12:18 WIB
Pemerintah Perkuat Tata Kelola DOB Papua Lewat Dukungan Pendanaan
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan dukungan pendanaan bagi DOB Papua dalam Raker Panja Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (2/7/2025). (Dok/Kemenkeu)
Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah terus memperkuat komitmennya terhadap pembangunan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua melalui alokasi pendanaan dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Transfer ke Daerah (TKD).

Dukungan pendanaan tersebut dirancang berdasarkan berbagai indikator seperti luas wilayah, jumlah penduduk, kondisi sosial, kapasitas fiskal, ekonomi daerah, hingga kebutuhan infrastruktur yang mendesak.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu, dalam Rapat Kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu.

“Pemerintah, dan khususnya Bapak Presiden Prabowo Subianto dan kabinet, ingin melakukan suatu perbaikan, baik itu anggaran K/L maupun anggaran TKD,” ujar Wamenkeu Anggito di hadapan para anggota dewan.

Ia menjelaskan bahwa selama tiga tahun pelaksanaan DOB di Papua, berbagai capaian telah terwujud. Di antaranya pembangunan jalan dan jembatan, pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

Untuk tahun anggaran 2025, alokasi Belanja K/L untuk pembangunan infrastruktur pemerintahan di wilayah DOB Papua disalurkan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai mencapai Rp1,28 T.

Sementara itu, total alokasi TKD yang mencakup Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) bagi seluruh DOB Papua pada periode 2023 hingga 2025 telah mencapai Rp22,4 T.

Wamenkeu Anggito menekankan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap skema pendanaan DOB, baik dari segi penyaluran maupun efektivitas penggunaan anggaran.

Ia juga menyebutkan bahwa upaya perbaikan ini dilaksanakan melalui koordinasi intensif lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

“Kami memiliki beberapa rencana untuk memperbaiki, tentu bersama dengan Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri, untuk langkah pembinaan, sistem informasi terintegrasi, dan perbaikan tata kelola,” ungkapnya.

Langkah pembinaan dan pendampingan teknis akan dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan untuk memastikan tata kelola Dana Otsus dapat berjalan secara akuntabel dan transparan.

Salah satu langkah strategis yang akan diterapkan adalah pengembangan sistem informasi pengelolaan Dana Otsus yang terintegrasi dan berbasis interoperabilitas antarlembaga, agar proses pelaporan dan pemanfaatan anggaran menjadi lebih cepat dan tepat sasaran.

Pemerintah berharap bahwa dengan tata kelola yang semakin kuat, pemanfaatan Dana Otsus di DOB Papua dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tidak hanya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, tetapi juga untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta meningkatkan kesejahteraan dan partisipasi masyarakat Papua secara berkelanjutan.

“Melalui perbaikan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikucurkan benar-benar sampai kepada masyarakat dan menjawab kebutuhan daerah,” pungkas Wamenkeu Anggito. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Real Oviedo Raih Kemenangan Penting, Tundukkan Sevilla 1-0 di La Liga
Timnas Futsal Indonesia Bantai Brunei 7-0 di Laga Pembuka Piala AFF Futsal 2026
Bripda Petra Sihombing Raih Emas di KASAL Cup V 2026
Timnas Indoor Skydiving Indonesia Siap Tampil di World Cup Lille 2026
Irwil V Itwasum Polri Tinjau Mapolsek Kamuu Pasca Penyerangan OTK
Dirkamsel Korlantas Tekankan Integritas dan Ketelitian dalam Apel Pagi NTMC
komentar
beritaTerbaru