Selasa, 07 April 2026

Pajak Bruto Mei 2025: Kinerja Positif Berlanjut

Selasa, 24 Juni 2025 12:15 WIB
Pajak Bruto Mei 2025: Kinerja Positif Berlanjut
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menyampaikan paparan dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Selasa (17/6/2025), terkait realisasi penerimaan pajak bruto bulan Mei 2025 yang terus mencatatkan kinerja positif. (Dok/Kemenkeu)
Jakarta (buseronline.com) - Realisasi penerimaan pajak bruto hingga Mei 2025 terus menunjukkan kinerja positif, memperpanjang tren pertumbuhan sejak Maret lalu. Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak bruto mencapai Rp895,77 T, sementara penerimaan pajak neto sebesar Rp683,26 T, atau setara 31,2% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu dalam Konferensi Pers APBN KiTA yang digelar di Jakarta, Selasa.

“Kami selalu menyajikan penerimaan pajak dari sisi bruto dan neto. Bruto mencerminkan kondisi perekonomian secara umum, sedangkan neto adalah bruto dikurangi restitusi yang merupakan kewajiban pemerintah. Jadi, neto tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi saat ini,” jelas Anggito.

Meskipun realisasi penerimaan pajak pada Mei 2025 mengalami sedikit perlambatan dibandingkan bulan sebelumnya, secara tahunan kinerja tetap menunjukkan pertumbuhan. Penerimaan pajak bruto pada Mei 2025 tercatat sebesar Rp162,5 T, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp162,2 T.

Wamenkeu Anggito menjelaskan bahwa pola tersebut merupakan bagian dari siklus tahunan yang umum terjadi.

“Kalau kita lihat dari sisi siklus, penerimaan pajak selalu mengalami puncaknya pada Maret dan April, lalu cenderung menurun di bulan Mei. Polanya konsisten sejak 2022, dan secara keseluruhan, pertumbuhan pajak bruto pada Mei ini masih mencapai 5,2%,” tambahnya.

Pertumbuhan penerimaan pajak bruto bulan Mei 2025 terutama didorong oleh kenaikan setoran angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Badan serta peningkatan penerimaan PPh Pasal 26 yang bersumber dari pembayaran dividen luar negeri. Kenaikan PPh 26 pada Mei tahun ini dipengaruhi oleh pergeseran waktu pembayaran dividen yang biasanya dilakukan pada April menjadi Mei.

Selain itu, beberapa sektor tercatat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan penerimaan pajak, di antaranya sektor perbankan, ketenagalistrikan, pertambangan bijih logam, industri minyak kelapa sawit, serta industri pengolahan tembakau.

Jika dihitung secara kumulatif, penerimaan pajak bruto periode Maret hingga Mei 2025 mencapai Rp596,8 T, meningkat 5,2% dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang sebesar Rp567,2 T.

Kinerja positif ini dinilai menjadi penopang penting bagi stabilitas fiskal di tengah berbagai tantangan global, seperti ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi harga komoditas. Pemerintah berharap tren pertumbuhan penerimaan pajak ini dapat terus dijaga guna memastikan APBN tetap sehat dan mampu mendukung pelaksanaan program-program prioritas nasional.

“Di tengah tekanan global yang meningkat, pertumbuhan ini menjadi sinyal positif bahwa sektor perpajakan tetap tangguh dan andal dalam menopang pembangunan,” tutup Anggito. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Real Oviedo Raih Kemenangan Penting, Tundukkan Sevilla 1-0 di La Liga
Timnas Futsal Indonesia Bantai Brunei 7-0 di Laga Pembuka Piala AFF Futsal 2026
Bripda Petra Sihombing Raih Emas di KASAL Cup V 2026
Timnas Indoor Skydiving Indonesia Siap Tampil di World Cup Lille 2026
Irwil V Itwasum Polri Tinjau Mapolsek Kamuu Pasca Penyerangan OTK
Dirkamsel Korlantas Tekankan Integritas dan Ketelitian dalam Apel Pagi NTMC
komentar
beritaTerbaru