Rabu, 27 Mei 2026

Penghapusan Piutang Macet Bagi UMKM, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi

Kamis, 07 November 2024 11:13 WIB
Penghapusan Piutang Macet Bagi UMKM, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi
Presiden Prabowo menghapus piutang macet UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan lainnya dengan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024, Selasa (5/11/2024). (Dok/Kemenkeu)
Jakarta (buseronline.com) - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, Selasa.

Peraturan ini mengatur penghapusan piutang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beroperasi di beberapa sektor strategis.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kebijakan ini menyasar UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta sektor lainnya seperti mode/busana, kuliner, dan industri kreatif.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

“Peraturan ini diharapkan dapat memberikan dukungan kepada UMKM agar mereka bisa melanjutkan usaha, serta memberikan keyakinan bahwa negara hadir untuk membantu,” ungkap Sri Mulyani dalam unggahan di akun Instagram resmi miliknya (@smindrawati), Rabu (6/11/2024).

Lebih lanjut, Menkeu menegaskan bahwa kebijakan ini juga merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung keberlanjutan UMKM.

Pemerintah berharap sektor-sektor ini dapat semakin berdaya, mandiri, dan berperan penting dalam kemajuan ekonomi bangsa.

Dengan adanya kebijakan penghapusan piutang macet, pemerintah berharap dapat membuka peluang lebih besar bagi UMKM, terutama di sektor-sektor yang berpengaruh pada ketahanan pangan dan ekonomi, untuk terus berkembang dan berkontribusi pada perekonomian nasional. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Perang Obor Jepara Kembali Digelar, Ribuan Warga Padati Tegalsambi
PHHB GBKP Setia Budi Medan Kunjungi YKPD Alpha Omega Kabanjahe
RSUD Tidar Magelang Peringati HUT ke-94, Perkuat Komitmen Pelayanan Kesehatan
Pentas Pelajar 2026 Jadi Ajang Kreativitas dan Persahabatan Pelajar Indonesia
Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip dalam Penerimaan Siswa Sekolah Maung
Pemprov Jateng Dorong Kajian Obligasi Daerah untuk Pembiayaan Pembangunan
komentar
beritaTerbaru