Sabtu, 24 Oktober 2026

Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati RUU APBN 2025

Kamis, 19 September 2024 10:23 WIB
Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati RUU APBN 2025
Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (17/9/2024), mengenai kesepakatan Pembicaraan Tingkat I RUU APBN 2025. (Dok/Kemenkeu RI)
Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI telah menyepakati Pembicaraan Tingkat I untuk RUU APBN Tahun 2025 pada Rapat Kerja Badan Anggaran, Selasa. Hasil rapat ini akan dibawa ke sidang paripurna untuk pengambilan keputusan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan, “Hari ini kita telah menyepakati Pembicaraan Tingkat I untuk RUU APBN 2025, Insya Allah akan diteruskan pada Pembicaraan Tingkat II di sidang paripurna.”

Menkeu juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Banggar atas kerja sama dalam pembahasan RUU APBN 2025, yang akan menjadi APBN transisi bagi pemerintahan baru mulai Oktober 2024.

Menkeu menekankan pentingnya APBN sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat dan perekonomian dari berbagai tantangan global. “APBN harus responsif, fleksibel, namun akuntabel. Kami berharap APBN dapat terus memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Menkeu. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
AC Milan Dibantai Bournemouth 0-3, Dua Penalti dan Kartu Merah Jadi Petaka
West Java Expo 2026 Catat Transaksi Rp477,3 Miliar, Produk Jabar Tembus Pasar Global
Lugano Hancurkan Getafe 5-2, Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan
Real Sociedad Pesta Gol, Bantai Lillestrom 6-0 di Liga Europa
AS Monaco Libas Freiburg 3-0, Pertahankan Rekor Sempurna di Liga Konferensi UEFA
KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp9,65 Miliar ke Pemprov DKI, Bakal Jadi Pos Damkar
komentar
beritaTerbaru