Rabu, 02 September 2026

Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati RUU APBN 2025

Kamis, 19 September 2024 10:23 WIB
Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati RUU APBN 2025
Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (17/9/2024), mengenai kesepakatan Pembicaraan Tingkat I RUU APBN 2025. (Dok/Kemenkeu RI)
Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI telah menyepakati Pembicaraan Tingkat I untuk RUU APBN Tahun 2025 pada Rapat Kerja Badan Anggaran, Selasa. Hasil rapat ini akan dibawa ke sidang paripurna untuk pengambilan keputusan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan, “Hari ini kita telah menyepakati Pembicaraan Tingkat I untuk RUU APBN 2025, Insya Allah akan diteruskan pada Pembicaraan Tingkat II di sidang paripurna.”

Menkeu juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Banggar atas kerja sama dalam pembahasan RUU APBN 2025, yang akan menjadi APBN transisi bagi pemerintahan baru mulai Oktober 2024.

Menkeu menekankan pentingnya APBN sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat dan perekonomian dari berbagai tantangan global. “APBN harus responsif, fleksibel, namun akuntabel. Kami berharap APBN dapat terus memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Menkeu. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Osasuna Kalahkan Getafe 1-0, Penalti Ante Budimir Jadi Pembeda
Arsenal Menang Tipis atas Aston Villa, Bukayo Saka Jadi Penentu
KPK Ajak Generasi Muda Samarinda Kritis Melihat Privilege dan Prestasi
Barcelona Pesta Gol, Hancurkan Rayo Vallecano 5-2 di Camp Nou
Gol Dramatis Samardzic Bawa Atalanta Menang 1-0 atas Bologna
Pemkab Toba Mulai Bahas Pilkades 2027, Tahapan Direncanakan Dimulai Mei
komentar
beritaTerbaru