Jumat, 23 Oktober 2026

Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati RUU APBN 2025

Kamis, 19 September 2024 10:23 WIB
Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati RUU APBN 2025
Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (17/9/2024), mengenai kesepakatan Pembicaraan Tingkat I RUU APBN 2025. (Dok/Kemenkeu RI)
Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI telah menyepakati Pembicaraan Tingkat I untuk RUU APBN Tahun 2025 pada Rapat Kerja Badan Anggaran, Selasa. Hasil rapat ini akan dibawa ke sidang paripurna untuk pengambilan keputusan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan, “Hari ini kita telah menyepakati Pembicaraan Tingkat I untuk RUU APBN 2025, Insya Allah akan diteruskan pada Pembicaraan Tingkat II di sidang paripurna.”

Menkeu juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Banggar atas kerja sama dalam pembahasan RUU APBN 2025, yang akan menjadi APBN transisi bagi pemerintahan baru mulai Oktober 2024.

Menkeu menekankan pentingnya APBN sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat dan perekonomian dari berbagai tantangan global. “APBN harus responsif, fleksibel, namun akuntabel. Kami berharap APBN dapat terus memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Menkeu. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Aston Villa Tak Terbendung, Viking FK Dihajar 3-1 di Liga Champions
Real Betis Tekuk Feyenoord 1-0, Isco Jadi Pahlawan Lewat Titik Penalti
Pemkab Toba Tingkatkan Kualitas Data Daerah melalui Portal Satu Data
Pemkab Toba Gelar Gerakan Pangan Murah di Silaen, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
RS Adam Malik Hadirkan Teknologi Urodinamik untuk Deteksi Gangguan Saluran Kemih
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Swasembada Pangan Dipercepat dan Produksi Pertanian Meningkat
komentar
beritaTerbaru