Sabtu, 30 Mei 2026

Pemerintah akan Tingkatkan Dana Replanting Sawit, Targetkan Percepatan Penyelesaian Ketelanjuran Lahan

Selasa, 27 Februari 2024 14:22 WIB
Pemerintah akan Tingkatkan Dana Replanting Sawit, Targetkan Percepatan Penyelesaian Ketelanjuran Lahan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Jakarta (buseronline.com) - Presiden RI Ir H Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat bersama menteri kabinet di Istana Negara, Jakarta.

Rapat tersebut digelar untuk membahas sejumlah isu penting terkait kebijakan sawit di Indonesia.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyoroti beberapa catatan penting dari rapat tersebut.

Salah satunya adalah realisasi program penanaman kembali atau replanting sawit yang hanya mencapai 30 persen dari target 180 ribu hektare.

Menteri Airlangga menekankan bahwa salah satu penghambat utama adalah regulasi yang mempersulit proses replanting bagi pekebun rakyat.

“Tadi diminta untuk mengkaji ulang Peraturan Menteri Pertanian karena sawah, kebun rakyat tidak bisa replanting karena diminta dua hal: satu, selain sertifikat, diminta juga rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujar Menteri Airlangga.

Lebih lanjut, pemerintah Indonesia berencana meningkatkan dana replanting dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare.

Kenaikan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup pekebun selama masa tanam baru yang memerlukan waktu hingga empat tahun untuk berbuah.

Dengan dana yang lebih besar, diharapkan pekebun dapat mengatasi kesulitan finansial selama menunggu tanaman baru berproduksi.

“Dari hasil kajian naskah akademik dan juga dari hasil komunikasi dari para pekebun itu untuk replanting mereka baru bisa berbuah di tahun ke-4 sehingga kalau dananya Rp30 juta itu hanya cukup mereka hidup di tahun pertama beli bibit dan hidup di tahun pertama,” jelas Menteri Airlangga.

Selain itu, Menteri Airlangga juga menyoroti permasalahan ketelanjuran lahan yang masih menjadi hambatan bagi pekebun rakyat.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian masalah ini, yang sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja tapi belum terlaksana dengan baik.

Rapat juga membahas rencana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk memberikan beasiswa bagi keluarga pekebun, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun rakyat.

Menteri Airlangga menyebut bahwa rapat akan dilanjutkan untuk membahas lebih lanjut mengenai isu-isu tersebut dan menetapkan langkah-langkah nyata. (R3)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan Kenegaraan ke Prancis
Pasokan Hewan Kurban Nasional Surplus 800 Ribu Ekor
Kementan Pastikan Industri Sawit Tetap Normal, Harga TBS Petani Dijaga
Pemkab Jepara Buka Program Kartu Sarjana 2026, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Kuliah hingga Semester Delapan
Kementan Perkuat Pengawasan dan Penindakan Mafia Pangan
DKPPP Temanggung Temukan Sapi Kurban Terinfeksi Cacing Hati
komentar
beritaTerbaru