Melalui klinik tersebut, pelaku usaha mendapatkan pendampingan, bimbingan, dan pelatihan mengenai persyaratan ekspor, mulai dari aspek keamanan, kesehatan, hingga standar mutu produk.
Pelaku usaha juga dibantu dalam pengurusan dokumen karantina serta memperoleh informasi mengenai kebutuhan pasar dan calon pembeli di negara tujuan.
Adapun komoditas yang dilepas untuk ekspor meliputi sarang burung walet senilai Rp11,22 miliar dengan volume 625,94 kilogram dan kepiting bakau senilai Rp745 juta sebanyak 18.400 ekor atau setara 4.600 kilogram dengan tujuan China.
Sementara itu, berbagai komoditas tumbuhan, seperti kopi, pinang, buah pala, bunga, dan produk pertanian lainnya, mencatat nilai ekspor Rp247 miliar dengan volume mencapai 9.552.899,36 kilogram yang dikirim ke 16 negara.
Kegiatan ekspor ini diharapkan semakin memperkuat posisi Sumut di pasar global, sekaligus mendorong peningkatan produksi komoditas unggulan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (P3)
beritaTerkait
komentar