Rabu, 28 Oktober 2026

Pertamina Dukung Perpres 107 Tahun 2026, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 28 Oktober 2026 16:00 WIB
Pertamina Dukung Perpres 107 Tahun 2026, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi & Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, Direktur Jenderal Migas, Laode Sulaeman, Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega melakukan Konferensi Pers terkait Ketahanan Energi Nasional yang diselenggarakan di Kantor ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Jakarta (buseronline.com) - PT Pertamina (Persero) mendukung penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 yang memperkuat tata kelola pengadaan minyak bumi, bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) untuk menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global.

Dilansir dari laman Pertamina, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, perusahaan berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab guna memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat dan sektor industri.

"Pertamina mendukung penuh Perpres 107 Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Kami berkomitmen menjalankan penugasan dari pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab agar pasokan energi bagi masyarakat dan industri tetap terjaga," ujar Simon dalam konferensi pers di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, pada 26 Oktober 2026.

Konferensi pers tersebut digelar setelah rapat koordinasi bersama Menteri Perindustrian, Wakil Menteri ESDM, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kepala SKK Migas, serta jajaran Pertamina Group untuk mengantisipasi dampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah terhadap ketahanan energi Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, Perpres tersebut menjadi babak baru dalam sistem pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG.

Melalui kebijakan ini, pengadaan dari luar negeri dapat dilakukan melalui skema kerja sama antarpemerintah (government to government/G2G) maupun pemerintah dengan badan usaha (government to business/G2B). Mekanisme tersebut diharapkan memberikan keleluasaan dalam menentukan negara sumber pasokan energi.

Bahlil juga menyebut kebijakan tersebut memberikan ruang lebih luas bagi Pertamina dan Pertamina Patra Niaga untuk mengembangkan sumber pasokan guna menjaga kesinambungan energi nasional.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menegaskan kesiapan perusahaan memperkuat koordinasi dengan Kementerian ESDM, BLU Lemigas, SKK Migas, serta pemangku kepentingan lainnya sesuai kewenangan masing-masing.

Pertamina juga memastikan kesiapan infrastruktur dan operasional, mulai dari kilang pengolahan, terminal penyimpanan, hingga jaringan distribusi untuk mendukung implementasi kebijakan pemerintah.

Baron menegaskan, pemanfaatan minyak mentah dalam negeri dan produksi kilang nasional tetap menjadi prioritas perusahaan. Pertamina bersama SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus memperkuat pasokan minyak mentah bagi kilang nasional sesuai kebutuhan operasional dan ketentuan yang berlaku.

"Pengadaan dari luar negeri melengkapi pasokan dalam negeri untuk menjaga kecukupan kebutuhan nasional," kata Baron.

Ia menambahkan, Pertamina terus mengoptimalkan kesiapan fasilitas, armada, dan jaringan distribusi untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG kepada masyarakat berjalan lancar.

Melalui sinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, Pertamina berharap implementasi Perpres Nomor 107 Tahun 2026 dapat mendukung keandalan pasokan energi nasional sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Pertamina akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan keandalan pasokan dan senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Baron. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pertamina Dorong Kolaborasi ASEAN untuk Perkuat Ketahanan Energi Regional
Pertamina Jajaki Teknologi Penyimpanan Gas MOF untuk Perluas Akses Energi di Indonesia
Delegasi Princeton University Pelajari Transformasi Digital dan Teknologi AI Pertamina
Progres RDMP Balikpapan Capai 99 Persen, Pemerintah dan Pertamina Perkuat Pasokan BBM
Tiga UMKM Binaan Pertamina Raih Penghargaan UKM Pangan Award 2026
Pertamina Percepat Pemulihan Distribusi BBM di Bali, Stok Capai 48 Juta Liter
komentar
beritaTerbaru