Jakarta (buseronline.com) - PT Pertamina (Persero) mendukung penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 yang memperkuat tata kelola pengadaan minyak bumi, bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) untuk menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global.
Dilansir dari laman
Pertamina, Direktur Utama
Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, perusahaan berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab guna memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat dan sektor industri.
"Pertamina mendukung penuh Perpres 107 Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Kami berkomitmen menjalankan penugasan dari pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab agar pasokan energi bagi masyarakat dan industri tetap terjaga," ujar Simon dalam konferensi pers di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, pada 26 Oktober 2026.
Konferensi pers tersebut digelar setelah rapat koordinasi bersama Menteri Perindustrian, Wakil Menteri ESDM, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kepala SKK Migas, serta jajaran
Pertamina Group untuk mengantisipasi dampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah terhadap ketahanan energi Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, Perpres tersebut menjadi babak baru dalam sistem pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG.
Melalui kebijakan ini, pengadaan dari luar negeri dapat dilakukan melalui skema kerja sama antarpemerintah (government to government/G2G) maupun pemerintah dengan badan usaha (government to business/G2B). Mekanisme tersebut diharapkan memberikan keleluasaan dalam menentukan negara sumber pasokan energi.
Bahlil juga menyebut kebijakan tersebut memberikan ruang lebih luas bagi Pertamina dan Pertamina Patra Niaga untuk mengembangkan sumber pasokan guna menjaga kesinambungan energi nasional.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication
Pertamina Muhammad Baron menegaskan kesiapan perusahaan memperkuat koordinasi dengan Kementerian ESDM, BLU Lemigas, SKK Migas, serta pemangku kepentingan lainnya sesuai kewenangan masing-masing.
beritaTerkait
komentar