Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjalin kerja sama dengan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.
Dilansir dari laman Humas
Polri, kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam puncak peringatan Hari
Ekonomi Kreatif Nasional (HEKRAFNAS) 2026 di Sampoerna Strategic Building, Jakarta, pada 24 Oktober 2026.
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pelaku ekonomi kreatif memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan bangsa. Menurutnya, kreativitas dan inovasi menjadi modal utama untuk membangun Indonesia yang maju, kuat, dan berdaya saing.
"Saya sangat berbahagia bisa hadir di tengah orang-orang hebat, orang-orang kreatif yang bisa membawa Indonesia semakin luar biasa. Saya senang karena kalau banyak orang kreatif, Indonesia aman," ujar Suyudi dalam sambutannya.
Ia menegaskan, Polri berkomitmen mendukung perkembangan ekonomi kreatif melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Dukungan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaku industri kreatif untuk terus berkarya dan berinovasi.
"Dalam kesempatan yang baik ini, saya ingin meyakinkan bahwa
Polri berada di depan untuk menjaga ekonomi kreatif," tegasnya.
Suyudi juga meyakini bahwa kreativitas masyarakat dapat menjadi kekuatan dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.
"Karena memang ketika Indonesia diemban oleh orang-orang yang kreatif, penuh dengan inovasi, saya yakin bangsa ini menjadi bangsa yang hebat, kuat, bermartabat," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP GEKRAFS sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi kreatif membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak.
Menurutnya, sinergi lintas sektor diperlukan untuk mengoptimalkan potensi kreativitas masyarakat sehingga mampu menghasilkan nilai tambah dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
beritaTerkait
komentar