Minggu, 11 Oktober 2026

Menkeu Suahasil: Pendapatan Negara hingga September 2026 Masih On Track

Minggu, 11 Oktober 2026 17:00 WIB
Menkeu Suahasil: Pendapatan Negara hingga September 2026 Masih On Track
Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mencatat realisasi pendapatan negara hingga 30 September 2026 mencapai Rp2.341,5 triliun.

Dilansir dari laman Kemkeu, angka tersebut setara dengan 74,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, dengan pertumbuhan sebesar 25,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa capaian tersebut masih sejalan dengan target tahunan. Pasalnya, hingga akhir September, tahun anggaran telah berjalan selama tiga perempat periode.

"Kalau akhir September itu berarti tiga perempat tahun. Tiga perempat itu sekitar 75 persen. Jadi, kalau pendapatan negara sudah terkumpul 74 persen, ini on track," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, pada 9 Oktober 2026.

Dari sisi penerimaan pajak, pemerintah telah mengumpulkan Rp1.607,6 triliun atau 68,2 persen dari target APBN. Realisasi tersebut tumbuh 24,1 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, ketika penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.295,3 triliun dan mengalami kontraksi 4,4 persen secara tahunan.

Pertumbuhan penerimaan pajak didorong oleh aktivitas ekonomi yang meningkat serta penerapan sistem administrasi perpajakan Coretax. Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas tumbuh seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi dan penguatan administrasi perpajakan. Sementara itu, PPh migas meningkat sejalan dengan kenaikan harga minyak bumi.

Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga mencatatkan peningkatan yang tinggi, didukung oleh konsumsi domestik dan daya beli masyarakat.

Meski demikian, pemerintah tetap menekankan pentingnya pemenuhan hak wajib pajak, khususnya terkait pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi.

Suahasil mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak telah diinstruksikan untuk mempercepat proses restitusi bagi wajib pajak yang berhak, terutama industri yang membutuhkan dukungan arus kas, sektor padat karya, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Restitusi sebagai hak dari wajib pajak untuk industri-industri yang memang memerlukan cash flow, industri padat karya, UMKM, itu diberikan secepat mungkin agar hak para wajib pajak ini bisa dibayarkan," jelasnya.

Di sektor kepabeanan dan cukai, penerimaan negara hingga akhir September 2026 mencapai Rp240,1 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp221,3 triliun.

Pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai 8,5 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada tahun sebelumnya sebesar 7,1 persen. Peningkatan ini didukung oleh penerimaan dari berbagai komponen, yakni cukai, bea masuk, dan bea keluar.

"Tahun ini terkumpul Rp240,1 triliun. Tahun lalu tumbuh 7,1 persen, tahun ini tumbuh 8,5 persen. Ini adalah pertumbuhan yang sehat di kepabeanan dan cukai," kata Suahasil.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemerintah Pastikan APBN Tetap Terjaga
Menkeu Dorong Perpustakaan Kemenkeu Jadi Ruang Pengetahuan dan Sejarah Keuangan Negara
Menkeu Suahasil Tegaskan Komitmen Pemerintah Jaga Kredibilitas Fiskal
APBN 2027 Resmi Disahkan, Defisit Ditargetkan 2,4 Persen dari PDB
Menkeu Suahasil Minta Bea Cukai Perkuat Pengawasan Pasar Indonesia
Pelunasan Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun Tak Hapus Hak Tagih Negara
komentar
beritaTerbaru