Minggu, 27 September 2026

BRT Mebidang Terapkan Sistem Sekali Bayar, Operasional Penuh Mulai 8 Desember

Minggu, 27 September 2026 09:50 WIB
BRT Mebidang Terapkan Sistem Sekali Bayar, Operasional Penuh Mulai 8 Desember
Kepala Dinas Perhubungan Sumut Yuda Pratiwi Setiawan dalam Temu Pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (25/9/2026).

Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan sistem pembayaran nontunai sekali bayar bagi pengguna Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang).

Sistem tersebut memungkinkan penumpang tetap dapat melanjutkan perjalanan dengan melakukan transit tanpa harus membayar kembali selama masih berada dalam koridor perjalanan.

Kepala Dinas Perhubungan Sumut Yuda Pratiwi Setiawan mengatakan sistem pembayaran terintegrasi itu akan menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) dan QRIS dengan metode Scan & Tap.

"Cukup sekali bayar, setelah itu menunggu bus selanjutnya ke Pos Blok maka tidak akan bayar lagi selama tidak keluar dari koridor," ujar Yuda dalam Temu Pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Kantor Gubernur Sumut, pada 25 September 2026.

Menurut Yuda, penerapan sistem tersebut ditujukan untuk memudahkan masyarakat menggunakan transportasi massal sekaligus menghemat biaya perjalanan, khususnya bagi penumpang yang harus berpindah bus atau koridor.

BRT Mebidang dijadwalkan beroperasi penuh mulai 8 Desember 2026. Saat ini layanan tersebut masih dalam tahap uji coba sejak diluncurkan pada Agustus 2026 di Stasiun Terminal Lubukpakam.

"Pada tanggal 8 Desember seluruh bus dengan jumlah 30 akan hadir di Sumut dan sudah bisa melayani masyarakat di Mebidang," katanya.

Sebanyak 30 unit bus disiapkan untuk operasional BRT Mebidang. Sebanyak 14 unit akan melayani Koridor 11 rute Teladan-Terminal Lubukpakam, 13 unit untuk Koridor 12 rute Simpang Barat-Binjai, sementara tiga unit lainnya menjadi armada cadangan.

Selama masa uji coba, layanan BRT Mebidang masih dapat digunakan masyarakat secara gratis. Setelah beroperasi penuh, tarif yang direncanakan sebesar Rp4.300 bagi penumpang umum dan Rp3.000 untuk kategori khusus, antara lain pelajar, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

BRT Mebidang merupakan salah satu Proyek Strategis Daerah (PSD) Pemprov Sumut yang dikerjakan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota.

Transportasi massal berbasis bus listrik ini ditujukan untuk memperkuat konektivitas kawasan Medan, Binjai, dan Deliserdang sekaligus mendukung upaya mengurangi kemacetan dan polusi.

Pemprov Sumut juga terus membangun halte pada koridor utama secara bertahap di sejumlah ruas jalan utama Kota Medan.

Infrastruktur tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan dan mendorong terbentuknya sistem transportasi publik yang modern dan terintegrasi di Sumut. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemprov Sumut Optimistis Realisasi APBD 2026 Capai Target
Pemprov Sumut dan Kadin Perkuat Kolaborasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Pemprov Sumut Perkuat Kemitraan dengan Amerika Serikat, Dorong Investasi dan Perdagangan
Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya
Pemprov Sumut Salurkan Rp49,5 Miliar untuk Program Bersekolah Gratis
Pemprov Sumut Perkuat Pengelolaan Aset Daerah untuk Dongkrak PAD
komentar
beritaTerbaru