Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025.
Dilansir dari laman Humas
Polri, capaian tersebut menjadi opini
WTP ke-13 yang diterima
Polri dan menunjukkan komitmen institusi dalam memperkuat pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, tertib, efektif, dan bertanggung jawab.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025 berlangsung bersamaan dengan Grand Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Semester II Tahun 2026 di Jakarta, pada 16 September 2026.
Wakapolri Komjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo SH MHum MSi MM hadir mewakili pimpinan
Polri didampingi sejumlah Pejabat Utama Mabes
Polri. Dari BPK RI hadir Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Dr Nyoman Adhi Suryadnyana SE ME MAk, bersama jajaran.
Dalam sambutan Kapolri yang disampaikan Wakapolri, disebutkan bahwa pemeriksaan BPK RI merupakan bagian penting dalam pengawasan eksternal terhadap pengelolaan keuangan negara.
Pemeriksaan tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus mendorong perbaikan tata kelola dan peningkatan akuntabilitas agar penggunaan anggaran di lingkungan
Polri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Semoga kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang semakin baik," demikian isi sambutan tersebut.
Polri memastikan akan mendukung proses pemeriksaan BPK RI secara terbuka dan bertanggung jawab, termasuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.
Sementara itu, Dr Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan seluruh jajaran karena telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Hal tersebut turut mendukung kelancaran pemeriksaan Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025.
BPK RI juga menilai
Polri memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum yang adil, serta pelayanan publik yang profesional.
beritaTerkait
komentar