Minggu, 30 Agustus 2026

Harga Ayam Tembus Rp50 Ribu per Kg, TPID Sumut Perketat Pengawasan Pasokan

Minggu, 30 Agustus 2026 20:00 WIB
Harga Ayam Tembus Rp50 Ribu per Kg, TPID Sumut Perketat Pengawasan Pasokan
TPID Sumut menurunkan tim gabungan untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan, Kamis (27/8/2026).

Medan (buseronline.com) - Harga daging ayam ras di sejumlah pasar tradisional Kota Medan dan sekitarnya mengalami lonjakan hingga mencapai Rp50.000 per kilogram. Kondisi ini mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumut.

Pada 26 Agustus 2026, harga ayam potong tercatat mencapai Rp47.800 per kilogram, jauh di atas Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap mengatakan harga ayam di sejumlah pasar sekitar Medan saat ini berada pada kisaran Rp43.000 hingga Rp50.000 per kilogram.

Menurut Dedi, kenaikan harga tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan konsumen serta naiknya harga ayam hidup (live bird) di tingkat peternak.

"Harga live bird di tingkat peternak kini berada pada kisaran Rp26.500 hingga Rp28.500 per kilogram," ujar Dedi.

Menindaklanjuti arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution, TPID Sumut kemudian menurunkan tim gabungan untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan, pada 27 Agustus 2026.

Tim tersebut memantau harga, ketersediaan stok, serta kelancaran distribusi Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) di sejumlah pasar tradisional Kota Medan dan kabupaten/kota lainnya.

Monitoring melibatkan Dinas Perindag ESDM, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Biro Perekonomian Setdaprov Sumut.

Selain itu, TPID berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), Perum Bulog, Satgas Pangan, serta pemerintah kabupaten/kota.

Dedi menegaskan, pemerintah tidak ingin hanya mengandalkan data laporan, tetapi harus mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

"Arahan Bapak Gubernur jelas, pemerintah harus hadir dan mengetahui kondisi yang sebenarnya di lapangan. Jangan hanya melihat angka dari laporan. Kita cek langsung harga, stok, pasokan dan rantai distribusinya," katanya.

Ia menambahkan, apabila ditemukan komoditas yang mengalami kenaikan harga tidak wajar, pemerintah akan segera menelusuri penyebabnya dan melakukan intervensi secara terukur.

Selain ayam ras, TPID Sumut juga memantau sejumlah komoditas strategis lainnya, seperti daging sapi, beras, minyak goreng, cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, ikan dencis atau tongkol, bawang merah, dan tomat.

Namun, komoditas ayam ras menjadi perhatian khusus karena kenaikan harganya dalam beberapa hari terakhir cukup tinggi dan berada jauh di atas HAP.

Pemprov Sumut juga menelusuri pergerakan harga dari tingkat peternak, rumah potong, distributor hingga pedagang di pasar.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi gangguan distribusi, penahanan stok, penimbunan maupun praktik pengambilan keuntungan yang tidak wajar.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Pemprov Sumut akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan aparat berwenang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Bahas Penguatan Kerja Sama Berbagai Sektor
Wali Kota Medan Dukung Pemutaran Film “Djamin Setia Selamanya”
Playfit Kids Resmi Dibuka di Medan, Hadirkan Wahana Bermain dan Edukasi Anak
Wali Kota Medan Bebastugaskan Sementara Camat Medan Timur Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Rico Waas Ajak DPRD Perkuat Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Atasi Persoalan Masyarakat
Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akhiri Akses Berbahaya Warga
komentar
beritaTerbaru