Minggu, 30 Agustus 2026

Pameran Rumah Impian Digelar di Garut, Pemkab Bebaskan BPHTB untuk MBR

Minggu, 30 Agustus 2026 09:55 WIB
Pameran Rumah Impian Digelar di Garut, Pemkab Bebaskan BPHTB untuk MBR
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Dedy Mulyadi, saat membuka PRI Vol. IV di Atrium Citimall Garut, Kecamatan Karangpawitan, Rabu (26/8/2026).

Garut (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten Garut memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak dan bersubsidi. Dilansir dari laman Jabarprov, salah satunya melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kebijakan tersebut disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Dedy Mulyadi, saat membuka Pameran Rumah Impian (PRI) Vol. IV di Atrium Citimall Garut, Kecamatan Karangpawitan, pada 26 Agustus 2026.

Pameran yang berlangsung selama lima hari, mulai 26 hingga 30 Agustus 2026, menghadirkan berbagai pilihan hunian, baik rumah subsidi maupun komersial. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan informasi mengenai hunian yang layak dan terjangkau.

Dedy mengatakan, pembebasan BPHTB menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah untuk meringankan biaya awal masyarakat dalam memiliki rumah.

"Jadi dipersilakan kepada masyarakat yang membutuhkan rumah bersubsidi, BPHTB-nya dibebaskan," ujar Dedy.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan perbankan melalui Kredit Program Perumahan (KPP) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Silakan manfaatkan bunga cicilan yang rendah dan terjangkau oleh masyarakat. Hunian yang baik tentu kita harapkan berpengaruh positif terhadap kehidupan sosial, kesehatan, serta kesejahteraan keluarga," katanya.

Ketua Penyelenggara PRI Vol. IV, Agus Ismail mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang turut mendukung program prioritas nasional dalam penyediaan tiga juta rumah.

Menurutnya, penyediaan rumah layak huni merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, pengembang, perbankan, dan seluruh pihak terkait.

"Pemerintah punya tugas dan kewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat terkait rumah yang layak huni demi peningkatan kesejahteraan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Garut senantiasa berupaya bersinergi dengan seluruh komponen," ungkap Agus.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Kabupaten Garut, Najiman, menyebutkan sebanyak 14 pengembang turut ambil bagian dalam pameran tersebut.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru