Upaya tersebut kembali dibahas dalam rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota
Medan pada 21 Agustus 2026. Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah intervensi untuk memastikan ketersediaan pangan sekaligus menjaga harga tetap terjangkau.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota
Medan diminta berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM). Sementara itu, Dinas Koperasi Kota
Medan menyiapkan pelaksanaan pasar murah.
Pemko Medan menegaskan koordinasi lintas perangkat daerah dan TPID akan terus diperkuat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan sehingga kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.
Capaian
inflasi Juli 2026 tersebut menjadi indikator positif bagi upaya Pemko
Medan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Namun, pengawasan terhadap komoditas yang masih memberikan tekanan
inflasi akan terus dilakukan agar stabilitas harga dapat dipertahankan. (P3)
beritaTerkait
komentar