"Jangan ke rentenir, jangan ke bank emok. Manfaatkan fasilitas pembiayaan resmi yang lebih murah, lebih aman, dan lebih terukur," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan Pemko Bandung berkomitmen membantu pelaku
UMKM memperoleh akses pembiayaan formal dan legal.
"Kita ingin para pengusaha mikro mendapatkan akses ke dunia perbankan. Karena itu kita hadirkan kolaborasi dengan Bank Bjb agar mereka memiliki pilihan pembiayaan yang sehat dan legal," kata Farhan.
Farhan juga mengingatkan pelaku
UMKM agar memperhatikan legalitas usaha sebagai salah satu syarat penting untuk mengembangkan bisnis dan mengakses layanan perbankan.
Legalitas yang perlu diperhatikan antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sertifikat halal, hingga izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sesuai dengan jenis usaha.
Dengan penguatan kolaborasi tersebut, Kota Bandung diharapkan mampu membangun
UMKM yang semakin mandiri dan berdaya saing sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman informal berbunga tinggi. (R)
beritaTerkait
komentar