Sabtu, 20 Juni 2026

Pemprov Sumut Tegaskan Pengadaan Transparan dan Percepat Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 20 Juni 2026 16:46 WIB
Pemprov Sumut Tegaskan Pengadaan Transparan dan Percepat Proyek Infrastruktur Strategis
PPBJ Ahli Madya Biro PBJ Sumut, Ubaidillah, dalam temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (18/6/2026).

Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sumut memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari intervensi pihak mana pun.

Hal tersebut disampaikan Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) Ahli Madya Biro PBJ Sumut, Ubaidillah, dalam temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Kamis.

Menurut Ubaidillah, seluruh proses seleksi penyedia dilakukan melalui sistem pengadaan elektronik yang memberikan kesempatan yang sama bagi setiap peserta untuk mengikuti proses tender. Sistem tersebut juga memungkinkan seluruh tahapan dan hasil evaluasi yang dilakukan kelompok kerja (Pokja) dipantau secara terbuka.

"Tidak ada intervensi pihak tertentu. Seluruh proses seleksi dijalankan melalui sistem. Setiap peserta memiliki hak yang sama untuk memasukkan penawaran dan tahapan proses dapat dipantau secara transparan," ujarnya.

Selain menjelaskan mekanisme pengadaan, Biro PBJ Sumut juga memaparkan perkembangan sejumlah proyek infrastruktur strategis yang telah memasuki tahap pelaksanaan.

Di antaranya peningkatan struktur Jalan Provinsi pada ruas perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dengan nilai lebih dari Rp71 miliar, serta peningkatan struktur jalan pada ruas lainnya dengan nilai sekitar Rp70 miliar.

Ubaidillah mengatakan proyek-proyek tersebut menjadi prioritas pemerintah daerah mengingat kondisi jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Melalui peningkatan infrastruktur tersebut, pemerintah berharap dapat mendukung kelancaran aktivitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, PPBJ Ahli Madya Biro PBJ Sumut, Jendry Simon Napitupulu, menyampaikan optimisme bahwa proses pengadaan barang dan jasa dapat diselesaikan sesuai jadwal. Ia menjelaskan, untuk pekerjaan infrastruktur dengan masa pelaksanaan enam bulan, progres tender telah mencapai hampir 90 persen. Sedangkan pekerjaan dengan masa pelaksanaan tiga hingga empat bulan telah mencapai sekitar 75 persen.

Menurut Jendry, sempat terjadi kendala akibat restrukturisasi organisasi perangkat daerah, khususnya pada Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA). Namun setelah perangkat organisasi terbentuk dan paket pekerjaan masuk ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), proses pengadaan kembali berjalan normal.

"Ada kendala kemarin terkait restrukturisasi organisasi OPD, tetapi sekarang paket-paket pekerjaannya sudah ada di SiRUP. Mudah-mudahan proses pembangunannya juga sudah bisa rampung di bulan November dan Desember nanti," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Jendry juga menjelaskan penerapan ketentuan baru pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Aturan tersebut memperluas batas nilai penunjukan langsung untuk pekerjaan konstruksi menjadi maksimal Rp400 juta, meningkat dari sebelumnya Rp200 juta.

Selain itu, batas maksimal penunjukan langsung untuk jasa konsultansi ditetapkan sebesar Rp100 juta dan jasa lainnya sebesar Rp200 juta. Pemerintah juga memperkuat penggunaan sistem elektronik dalam proses pengadaan, termasuk kewajiban menggunakan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) untuk pengadaan langsung di atas Rp50 juta.

"Kalau untuk pekerjaan cepat itu dilaksanakan karena ada bencana alam, tujuannya untuk efisiensi serta percepatan proyek," ujar Jendry.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Biro PBJ Sumut, Yudha Prastya, mengungkapkan bahwa berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2026 terdapat 3.145 paket pekerjaan dengan metode penunjukan langsung dengan total nilai mencapai Rp531 miliar.

Hingga Mei 2026, realisasi pengadaan melalui metode tersebut telah mencapai 464 paket atau sekitar 34 persen dengan nilai Rp184 miliar. Dari jumlah tersebut, enam perangkat daerah telah mencatatkan realisasi di atas 75 persen, sementara 37 perangkat daerah lainnya masih berada di bawah 25 persen.

Pemprov Sumut berharap percepatan proses pengadaan dan pelaksanaan proyek strategis dapat mendukung peningkatan kualitas infrastruktur serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai wilayah Sumut. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Sumut 2026 untuk Wajib Pajak Taat
Pemprov Sumut dan UNICEF Perkuat Kerja Sama Sanitasi untuk Tekan Stunting
Pemprov Sumut Dorong Percepatan Administrasi Penyaluran Dana Bagi Hasil ke Daerah
Pemprov Sumut Bentuk 6.110 Posbankum, Perkuat Akses Bantuan Hukum hingga Desa dan Kelurahan
Pemprov Sumut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Flu Burung Melalui Penguatan Tim Gerak Cepat
Patroli Gabungan Dikerahkan di Asahan, Pemprov Sumut Perkuat Pencegahan Narkoba dan Kenakalan Remaja
komentar
beritaTerbaru