Sabtu, 30 Mei 2026

Kementan Pastikan Industri Sawit Tetap Normal, Harga TBS Petani Dijaga

Sabtu, 30 Mei 2026 18:05 WIB
Kementan Pastikan Industri Sawit Tetap Normal, Harga TBS Petani Dijaga
Wamentan Sudaryono memberikan keterangan usai Rapat Koordinasi di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pertanian (Kementan) mengumpulkan pelaku industri sawit nasional mulai dari perusahaan refinery, eksportir, asosiasi petani hingga BUMN perkebunan guna menyepakati langkah bersama menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani serta memastikan aktivitas perdagangan sawit tetap berjalan normal di tengah masa transisi kebijakan ekspor satu pintu.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa industri sawit nasional tetap berjalan seperti biasa. Menurutnya, kondisi crude palm oil (CPO) di pasar global masih baik sehingga tidak ada alasan harga TBS di tingkat petani mengalami penurunan.

"Kami meminta refinery dan eksportir tetap melakukan transaksi perdagangan sebagaimana mestinya, dengan volume dan harga yang wajar sesuai acuan pasar. Karena harga dunia tidak turun, permintaan juga tidak turun, maka tidak ada alasan harga TBS petani jatuh," ujar Sudaryono dalam Rapat Koordinasi di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat.

Dilansir dari laman Kementan, Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar menjelaskan, pemerintah telah mengidentifikasi sebanyak 139 pabrik kelapa sawit (PKS) membeli TBS di bawah harga ketetapan pemerintah daerah.

Setelah rapat pertama digelar pada Selasa (26/5/2026), sebanyak 16 PKS mulai melakukan penyesuaian harga pembelian. Namun demikian, pemerintah menilai langkah koreksi tersebut perlu terus diperluas agar harga TBS petani kembali normal.

Dalam kesempatan itu, Sudaryono juga meluruskan berbagai kekhawatiran terkait implementasi kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Ia menegaskan bahwa PT DSI tidak mengambil keuntungan dari transaksi ekspor, melainkan berfungsi sebagai pengelola dan pengawas tata niaga agar lebih transparan, akuntabel dan tertib.

"Seluruh pihak memahami bahwa PT DSI berfungsi sebagai pengelola dan pengawas kebijakan ekspor satu pintu secara transparan dan akuntabel, bukan untuk mengambil keuntungan dari transaksi perdagangan. Karena itu pemerintah juga memberikan masa transisi mulai 1 Juni sampai 31 Agustus 2026 sebelum implementasi penuh pada 1 Januari 2027," katanya.

Pemerintah juga memastikan aktivitas perdagangan sawit nasional tetap berjalan normal selama masa transisi berlangsung. Refinery dan eksportir tetap menjadi ujung tombak perdagangan sawit nasional dengan seluruh transaksi tetap mengacu pada mekanisme pasar yang berlaku.

"Seluruh transaksi perdagangan tetap berjalan sebagaimana biasa atau business as usual dengan mengacu pada harga lelang KPBN serta menghindari praktik withdraw (WD) yang dapat mengganggu pembentukan harga secara wajar," ujar Sudaryono.

Selain itu, pemerintah daerah bersama dinas terkait diminta aktif mengawal pelaksanaan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024, termasuk memastikan harga pembelian TBS petani plasma maupun swadaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila ditemukan PKS membeli TBS tidak sesuai aturan, pemerintah daerah diminta segera mengidentifikasi status PKS beserta afiliasi atau jaringan usahanya dan melaporkannya kepada Kementerian Pertanian untuk ditindaklanjuti.

"Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan, Kementerian Pertanian akan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku dan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Qayuum Amri, mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang dinilai mulai berdampak terhadap perbaikan harga TBS di sejumlah daerah.

"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan gerak cepat dari Bapak Wamentan. Hasilnya sudah terbukti walaupun kenaikan harga TBS masih sedikit, sekitar Rp50 per kilogram, namun menunjukkan rapat ini sangat efektif," ujarnya. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kementan Perkuat Pengawasan dan Penindakan Mafia Pangan
Kementan Perkuat Pengawalan Program Pertanian di 38 Provinsi Lewat BRMP
Kementan Percepat Optimasi Lahan untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional
Kementan Perkuat Teknologi Pertanian Adaptif Hadapi Kemarau 2026
Kementan Percepat Penetapan CPCL untuk Kejar Target Pengembangan Tebu Nasional 2026
Pemerintah Cabut 2.231 Izin Distributor Pupuk Bermasalah, Mafia Pangan Dibersihkan
komentar
beritaTerbaru