Senin, 25 Mei 2026

Akademisi Nilai WFH Tak Bisa Diterapkan Seragam di Rumah Sakit, Keselamatan Pasien Jadi Prioritas

Minggu, 29 Maret 2026 12:12 WIB
Akademisi Nilai WFH Tak Bisa Diterapkan Seragam di Rumah Sakit, Keselamatan Pasien Jadi Prioritas
Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Sumatera Utara, Destanul Aulia SKM MBA MEC PhD.
Medan (buseronline.com) - Wacana penerapan work from home (WFH) di berbagai sektor kerja dinilai tidak dapat diberlakukan secara seragam, khususnya di lingkungan rumah sakit yang memiliki karakteristik layanan esensial dan membutuhkan kehadiran fisik tenaga kesehatan.

Hal tersebut disampaikan akademisi kesehatan sekaligus Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Sumatera Utara, Destanul Aulia, yang menekankan bahwa sektor pelayanan kesehatan tidak dapat sepenuhnya mengikuti pola kerja fleksibel seperti sektor lainnya.

Menurutnya, tren efisiensi melalui skema kerja fleksibel seperti WFH memang sejalan dengan strategi global dan teori manajemen modern, termasuk pendekatan New Public Management yang mendorong organisasi menjadi lebih hemat, fleksibel, dan produktif.

“Namun untuk bidang perumahsakitan, rumah sakit tidak bisa sepenuhnya mengikuti logika itu. Dalam kerangka sistem kesehatan, layanan rumah sakit termasuk kategori essential services yang tidak bisa ditunda dan sangat bergantung pada kehadiran fisik tenaga kesehatan,” ujarnya, Sabtu (24/3/2026).

Destanul menjelaskan, keberadaan tenaga medis secara langsung menjadi kunci dalam menjaga kesinambungan pelayanan (continuity of care) serta keselamatan pasien (patient safety). Penerapan skema kerja yang terlalu fleksibel tanpa mempertimbangkan aspek tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko terhadap pasien.

“Bayangkan jika ada pasien stroke datang ke IGD dalam golden period, tetapi tim medis tidak siap di tempat. Yang dipertaruhkan bukan hanya kinerja organisasi, tapi keselamatan pasien,” tegasnya.

Dari sisi regulasi, ia menyebut hingga saat ini belum terdapat aturan spesifik yang secara eksplisit mengatur penerapan WFH bagi tenaga kesehatan di rumah sakit. Secara umum, layanan kesehatan tetap dikategorikan sebagai pelayanan esensial yang harus dilakukan secara langsung atau onsite.

Meski demikian, ia menilai terdapat ruang fleksibilitas yang masih bisa dimanfaatkan, khususnya bagi tenaga non-klinis seperti bagian administrasi, keuangan, dan teknologi informasi di lingkungan rumah sakit.

“Rumah sakit bukan dikecualikan dari efisiensi, tetapi cara efisiensinya yang berbeda. Untuk tenaga non-klinis, skema kerja fleksibel masih memungkinkan diterapkan,” jelasnya.

Ia juga menyinggung pengalaman selama pandemi COVID-19, di mana sistem kerja hybrid mulai diadopsi di sejumlah fasilitas kesehatan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem regulasi cukup adaptif, meski masih bersifat situasional dan belum menjadi kebijakan permanen.

Ke depan, Destanul menilai tantangan utama bukan sekadar memperdebatkan boleh atau tidaknya WFH di rumah sakit, melainkan bagaimana merancang regulasi yang mampu menjaga mutu layanan sekaligus menjawab tuntutan efisiensi dan fleksibilitas di era digital.

“Yang penting adalah bagaimana kita mendesain sistem yang tetap menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas utama, tetapi juga tidak tertinggal dalam transformasi kerja modern,” pungkasnya. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Wamenkes Dante Dorong Deteksi Dini Lewat Cek Kesehatan Gratis Mitra Gojek
Semangat Literasi Tumbuh dari Perbatasan, Malinau Jadi Contoh Kolaborasi Pendidikan
Girona Resmi Terdegradasi dari La Liga, Elche Bertahan Usai Bermain Imbang
Satgas Ops Damai Cartenz Intensifkan Patroli Humanis di Kota Mulia
Pedro Tutup Kebersamaan dengan Lazio Lewat Gol Kemenangan
TBM Lasan Baca Tumbuhkan Semangat Literasi Anak di Perbatasan Malinau
komentar
beritaTerbaru