Minggu, 04 Oktober 2026

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pengedar Sabu di Sergai, Berikut Barang Bukti Diamankan

Selasa, 22 November 2022 16:00 WIB
Polisi Ringkus Tiga Terduga Pengedar Sabu di Sergai, Berikut Barang Bukti Diamankan
Tiga terduga pengedar sabu beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu diamankan di Mapolres Sergai, Selasa (22/11/2022). (Dok/AKP Juriadi)
Sergai (buseronline.com) - Satres Narkoba Polres Sergai meringkus tiga terduga pengedar narkoba jenis sabu, Selasa (22/11/2022) dini hari. Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti diduga sabu seberat 1 Kg lebih.

"Ketiga pelaku diamankan dini hari tadi sekira pukul 00.20 WIB, saat mobil yang dikendarai para pelaku sedang berhenti di SPBU yang terletak di Dusun VI Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah," kata Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Juriadi, Selasa (22/11/2022).

Ia mengatakan dua terduga pelaku yang diamankan inisial S (33) warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan dan DMS (40) warga Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Sedangkan satu lainnya warga Kabupaten Sergai yakni inisial ES (35) warga Dusun I Kebun Ubi, Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Telukmengkudu.

Mantan Kasat Narkoba Polres Belawan ini memaparkan, penangkapan ketiga pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat tentang seseorang yang memiliki narkotika jenis sabu, dengan menyebutkan ciri-ciri serta kendaraan yang digunakan para pelaku.

Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjutnya, tim melakukan patroli di seputaran lokasi penangkapan, dan melihat para pelaku yang mengendarai mobil Toyota Innova sedang berhenti di SPBU yang ada di Dusun VI Desa Firdaus.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim berhasil mengamankan para pelaku, beserta barang bukti satu helai plastik klip transparan berukuran besar berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1 Kg yang disimpan di dalam tas kertas berwarna putih yang diletak di bangku belakang mobil," ungkapnya.

Kemudian, sambung Juriadi, tim melakukan interograsi awal, dan didapat informasi bahwa pelaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial F warga Kota Tebingtinggi.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan ke kediamaan F di Kota Tebingtinggi. Setibanya tim di lokasi kediaman F, ternyata F tidak berada di rumah. Didampingi kepala lingkungan setempat, tim melakukan penggerebekan dan penggeledehan di kediaman F.

Hasilnya, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa, satu bungkus plastik putih dibalut lakban berwarna kuning berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1 Ons, dan dua helai plastik klip transparan berukuran sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,43 gram.

"Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Sergai guna proses lanjut. Sedangkan pelaku F masih dalam pengejaran," tegas AKP Juriadi.

Berikut petugas mengamankan barang bukti berupa, satu helai plastik klip transparan berukuran besar yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1 Kg.

Satu bungkus plastik putih dibalut lakban berwarna kuning berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1 Ons, dua helai plastik klip transparan berukuran sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,43 gram.

Kemudian, satu unit mobil Toyota Innova, satu tas kertas warna putih, empat handphone android, tiga dompet kulit, serta satu helai plastik asoy berwarna hitam.
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Pemkab Taput Salurkan Bantuan Rp267,45 Juta kepada 32 KK Terdampak Bencana
Bupati Taput Buka Tapanuli Highlands Festival 2026, Ikut Renang 1,2 Kilometer di Danau Toba
Pemprov Jateng Percepat Verifikasi 4.230 Gerai Koperasi Merah Putih
Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno: Kami Berikan Pertimbangan kepada Presiden
Dinkes Medan Waspadai Penyebaran Influenza A, 15 Kasus Tercatat hingga September 2026
Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA untuk Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
komentar
beritaTerbaru