Medan (buseronline.com) - Rumah Sakit Adam Malik kembali mencatatkan pencapaian penting pada awal tahun 2026 setelah ditetapkan sebagai Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam program Pendidikan Dokter Spesialis berbasis rumah sakit (hospital based).
Penetapan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI tertanggal 11 Februari 2026 yang membuka peluang bagi RS Adam Malik untuk menyelenggarakan pendidikan dokter spesialis secara langsung di rumah sakit pendidikan.
Direktur Utama RS Adam Malik dr Zainal Safri MKed(PD) SpPD-KKV SpJP(K), menyampaikan rasa syukur atas penetapan tersebut. Menurutnya, program RSPPU merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di berbagai daerah di Indonesia.
“RS Adam Malik tentu mengucapkan syukur karena sudah terpilih menjadi salah satu RSPPU. Sesuai dengan program Pak Menkes, tujuan membuka RSPPU di banyak rumah sakit pendidikan, terutama rumah sakit vertikal, ini untuk mengisi atau mempercepat pemenuhan kekurangan dokter spesialis di seluruh Indonesia,” ujarnya baru-baru ini.
Dengan status tersebut, RS Adam Malik kini dapat menyelenggarakan program PPDS hospital based sebagaimana yang digagas Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Program ini tetap menggunakan standar kompetensi yang ditetapkan oleh kolegium yang sama dengan pendidikan dokter spesialis yang selama ini dilaksanakan di berbagai universitas di Indonesia.
Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian RS Adam Malik dr Faisal Habib SpJP(K) FIHA, menjelaskan bahwa pada tahap awal rumah sakit tersebut akan menyelenggarakan PPDS untuk bidang bedah toraks dan kardiovaskular (BTKV).
“Saat ini kita akan berproses untuk mendapat izin dari Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Republik Indonesia sehingga kita bisa menerima residen atau peserta didik PPDS di pertengahan tahun 2026,” kata dr Faisal.
Menurut dr Faisal, fokus utama program RSPPU untuk bidang BTKV adalah memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dokter spesialis di berbagai daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Sekali lagi program RSPPU ini berfokus kepada penyebaran dan distribusi dokter spesialis, sehingga tidak terkonsentrasi di kota-kota besar saja dan bisa memberikan akses layanan terbaik di masyarakat,” jelasnya.
Pencapaian ini juga menjadi bukti komitmen RS Adam Malik dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus berperan aktif dalam mencetak tenaga kesehatan profesional, berintegritas, dan berdaya saing.
Sementara itu, program RSPPU saat ini telah berjalan hingga batch ke-3 dengan penyelenggaraan enam program studi di enam rumah sakit vertikal.
Pada tahun 2026, Kementerian Kesehatan RI berencana memperluas penyelenggaraan PPDS berbasis RSPPU ke 52 rumah sakit pendidikan dengan total 55 program studi.
Perluasan tersebut difokuskan pada tujuh spesialis dasar serta bidang prioritas seperti kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi, dan kesehatan ibu dan anak (KJSU-KIA).
Dengan penetapan ini, RS Adam Malik diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai pusat rujukan kesehatan sekaligus pusat pendidikan kedokteran yang berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. (P3)
beritaTerkait
komentar