Rabu, 19 Agustus 2026

Terduga Pelaku Pencuri Sarang Burung Walet Diringkus Polsek Tanjungpura

Selasa, 22 November 2022 02:20 WIB
Terduga Pelaku Pencuri Sarang Burung Walet Diringkus Polsek Tanjungpura
Tersangka KH dan barang bukti diamankan petugas Dusun Pelangi, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Selasa (15/11/2022). (Dok/Humas Polres Langkat)
Langkat (buseronline.com) - Reskrim Polsek Tanjungpura, Polres Langkat menangkap terduga pelaku pencurian sarang burung walet inisil KH (23) di Dusun Pelangi, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Selasa (15/11/2022).

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan warga Dusun Tanjung, Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang itu ditahan berdasarkan laporan Nomor: LP/80/XI/2022/SPKT/Polsek Tanjungpura/Polres Langkat/Polda Sumut tanggal 15 Nopember 2022.

"Sesuai LP pelapor Pratika Meydi (22), warga Dusun Pelangi, Desa Pematang Tengah, Kecamatam Tanjungpura, Kabupaten Langkat," katanya kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (22/11/2022).

"Penyidik juga telah memeriksa saksi Zulfahri (47) warga Dusun II, Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, serta M Taufik Bintang (46) warga Dusun Pelangi, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat," tambahnya.

Dijelaskan, dalam penanganan kasus itu penyidik menyita barang bukti 35 buah sarang walet, tangga kayu, dua mancis senter, sandal pelaku, satu skrap tanpa gagang, dua utas tali karet ban warna hitam, kain sarung kotak bergaris biru yang digunakan untuk menutup kepala, satu celana pendek warna hitam, satu kayu sepanjang 1,2 meter, serta gunting dan tas sandang hitam.

Ia menyampaikan kejadian berawal saat pelapor mendapat informasi dari orangtuanya bahwa gedung walet milik mereka dimasuki maling yang telah ditangkap warga sekitar. Saat itu, pelaku kedapatan memasukan puluhan sarang burung walet ke dalam karung. Dalam kejadian itu, pelapor mengaku mengalami kerugian Rp3 juta.

"Mendapat informasi dari Kepala Desa Pematang Tengah, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura Iptu Hermawan mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Saat ini tersangka telah ditahan, penyidik telah melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara sudah dikirim ke jaksa penuntut umum," jelasnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Hari Kelima Pascabencana, Pemerintah Kirim 253 Ton Logistik ke NTT
Bupati Toba Dorong Pengembangan Bawang Putih untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Bupati Taput Dukung Percepatan Pengembangan Panas Bumi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemkab Taput Perkuat Komitmen Lindungi Orangutan Tapanuli dan Hutan Tapanuli
Pemko Bandung Tawarkan Sejumlah Proyek Strategis kepada Investor melalui Investor Day 2026
Polri Perkuat Sistem Pengaduan Kontinjensi Berbasis Digital untuk Percepat Respons Keamanan
komentar
beritaTerbaru