Senin, 19 Oktober 2026

Reskrim Polsek Medan Sunggal Ringkus Pembunuh Mahasiswi

Sabtu, 08 April 2023 15:31 WIB
Reskrim Polsek Medan Sunggal Ringkus Pembunuh Mahasiswi
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata menginterogasi pelaku pembunuhan berinisial MRH di Mapolsek Medan Sunggal, Sabtu (8/4/2023). (Dok/Polsek Medan Sunggal)
Medan (buseronline.com) - Reskrim Polsek Medan Sunggal meringkus pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi, Bunga Lestari (19) warga asal Jalan Abdul Latif Kelurahan Aek Pinang, Kecamatan Batang Toru Asahan.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata membenarkan pihaknya sudah mengamankan pelaku berinisial MRH (19) warga asal Dusun Tanjung Sari Desa Selayang, Kecamatan Selesai, Langkat.

"Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Gang Landasan Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia pada, Sabtu dini hari," ujarnya.

Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya MRH digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena dendam," sebutnya sembari menambahkan pelaku dijerat Pasal 340 Subs Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana.

Sebelumnya, Bunga Lestari (19) tewas ditikam orang tak dikenal (OTK) di dalam kamar kos-kosannya Jalan Sipirok, Medan dimana korban sebelumnya sempat dirawat intensif di RS USU, Jumat (7/4/2023).
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Inter Milan Comeback 3-1 atas Bologna, Nerazzurri Kokoh di Puncak Klasemen Serie A
Pedro Neto Cetak Brace, Chelsea Taklukkan Everton 2-0 di Premier League
Patroli Humanis di Kampung Wandoga, Satgas Damai Cartenz-2026 Pererat Hubungan dengan Masyarakat
Dembele Bangkit dari Kegagalan Penalti, PSG Comeback 3-1 atas Strasbourg
Barcelona Hajar Real Betis 5-2, Blaugrana Sempurna di Sembilan Laga La Liga
Kemenkes Kirim 500 Ribu Masker Tambahan per Provinsi untuk Tangani Dampak Karhutla
komentar
beritaTerbaru