Balige (buseronline.com) - Bupati Toba, Effendi Sintong Panangian Napitupulu SE, menyerahkan SK 411 ASN PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, Rabu.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada 20 orang perwakilan. Bupati Effendi menyampaikan ucapan selamat secara pribadi kepada para ASN PPPK Paruh Waktu atas capaian yang diraih.
“Saya berharap momentum penyerahan SK ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Effendi.
Bupati menekankan bahwa kontribusi ASN PPPK Paruh Waktu sangat penting dalam membangun birokrasi profesional dan berdaya saing. Ia menegaskan, kinerja adalah ukuran utama bagi setiap aparatur.
“Tunjukkan bahwa saudara adalah aparatur yang disiplin, memiliki etos kerja yang baik, serta dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” tegas Effendi.
Selain itu, Bupati mengingatkan setiap ASN PPPK Paruh Waktu terkait dengan masa perjanjian kerja, unit kerja, dan formasi jabatan sebagaimana tercantum dalam SK dan perjanjian kerja.
“Oleh karena itu, saya minta saudara menaati dan melaksanakan seluruh ketentuan yang telah disepakati, termasuk tugas pekerjaan, target kinerja, hari dan jam kerja, disiplin, hak dan kewajiban, serta ketentuan lain dalam perjanjian kerja,” tambahnya.
Acara penyerahan SK turut dihadiri para Asisten, Staf Ahli, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Toba. (Galung)
beritaTerkait
komentar