Minggu, 04 Oktober 2026

Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Rabu, 29 Maret 2023 12:45 WIB
Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu
Tersangka KH (tengah) diapit setelah ditangkap petugas dan diboyong ke Mapolsek Stabat, Selasa (28/3/2023). (Dok/Polsek Stabat)
Langkat (buseronline.com) - Polsek Stabat menangkap inisial KH (49), karena mengedarkan narkoba jenis sabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli di Dusun Sido Rukun Dinding Timur I, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Selasa (28/3/2023) pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandi mengatakan dari penangkapan warga Dusun Sido Rukun Dondong Timur, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat itu, petugas menyita batang bukti tiga bungkus plastik klip bening diduga berisi narkoba jenis sabu dan satu unit handphone merek Samsung.

Ia mengatakan penangkapan dilakukan pihaknya berdasarkan informasi dari warga yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Atas dasar pengaduan warga itu, pihaknya kemudian mendatangi lokasi.

Setibanya di lokasi, tambahnya, polisi yang melakukan penyelidikan lalu menyamar sebagai pembeli dan bertransaksi dengan tersangka. Kemudian, tersangka ditangkap setelah menjajakan narkoba tersebut kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Saat diinterogasi, sebutnya, tersangka mengakui narkoba tersebut merupakan miliknya. Untuk pengembangan penyidikan, tersangka dibawa ke Mapolsek Stabat dan selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Porprov XVII Jateng Diikuti 7.990 Atlet, Jadi Ajang Pembinaan Menuju PON
61 Satuan Pendidikan di Kebumen Direvitalisasi, Wamendikdasmen Tekankan Penguatan Karakter Siswa
Kemenkes Bekali 4.630 Dokter dan Dokter Gigi Internsip, Tekankan Lingkungan Bebas Perundungan
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 23 Jenderal Naik Pangkat
Siswa SNT 16 Tebo Belajar Mitigasi Kebakaran Lewat Pembelajaran STEAM
Menkeu Suahasil Tegaskan Komitmen Pemerintah Jaga Kredibilitas Fiskal
komentar
beritaTerbaru