Sabtu, 16 Mei 2026

Polsek Pangkalan Brandan Ringkus Terduga Pemilik Ganja Kering

Jumat, 24 Maret 2023 16:41 WIB
Polsek Pangkalan Brandan Ringkus Terduga Pemilik Ganja Kering
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing (kanan) dan anggota menangkap tersangka di Lingkungan I, Gang Toba, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Kamis (23/3/2023). (Dok/Polsek Pangkalan Brandan)
Langkat (buseronline.com) - Polsek Pangkalan Brandan meringkus SS alias R (26), warga Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Kamis (23/3/2023). Dari tersangka, petugas menyita 10 bal diduga ganja kering dengan berat 10,4 Kg.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing mengatakan tersangka SS diamankan di Lingkungan I, Gang Toba, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

"Selain 10,4 Kg ganja, turut disita barang bukti satu plastik putih, satu koper merek Polo warna hitam, satu tas sandang warna loreng, satu tas warna oranye," ujarnya.

Penangkapan itu dilakukan pihaknya setelah mendapat informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran ganja di lokasi.

Berdasarkan informasi itu, pihaknya kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka yang sedang berjalan kaki.

Kepada petugas, tersangka mengaku sebagai pemilik barang bukti ganja yang ditemukan petugas dalam tas warna loreng berisi pada semak-semak dalam parit di Lingkungan I, Gang Toba, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

"Dari dalam tas tersebut ditemukan tiga bal ganja. Kemudian, petugas yang membawa tersangka ke rumahnya dan melakukan penggeledahan mendapat tujuh bal berisi daun ganja kering.

Untuk pengembangan penyidikan, tersangka beserta barang bukti 10 bal ganja dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan," jelasnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Polwan Polda Maluku Sabet Tiga Medali di Kejuaraan Binaraga Internasional Malaysia 2026
Jepang Umumkan Skuad Final Piala Dunia 2026, Mitoma dan Minamino Absen
Disnaker Kota Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri Secara Resmi
Ahmad Qosbi Ajak Lulusan MAPN 4 Medan Percaya Diri Hadapi Tantangan Zaman
MA Tolak Kasasi Terdakwa Kasus Pemerasan PPDS UNDIP, Vonis 4 Tahun Penjara Berkekuatan Hukum Tetap
Selandia Baru Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Kembali ke Panggung Dunia Setelah 16 Tahun
komentar
beritaTerbaru