Medan (buseronline.com) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan bonus kepada 22 kafilah Kota Medan yang berhasil menjadi pemenang pada ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XIX tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2025. Dalam ajang tersebut, Kota Medan sukses meraih gelar Juara Umum.
Penyerahan bonus dilakukan secara simbolis di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jalan Sudirman, Senin. Pada kesempatan itu, Rico Waas juga menerima Piala Bergilir Juara Umum STQH XIX Sumut 2025 dari LPTQ Kota Medan.
“Atas nama Pemerintah Kota Medan, saya mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada para kafilah yang telah berprestasi. Ini pencapaian luar biasa dan menjadi kebanggaan bagi kita semua,” ujar Rico Waas.
Dalam acara tersebut turut hadir Ketua Harian LPTQ Kota Medan Ustad Damri Tambunan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Sofyan, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Benny Sinomba Siregar, serta Plt Kabag Kesra Agus Suryono.
Menurut Wali Kota, STQH merupakan ajang bergengsi karena menjadi wadah dalam melahirkan generasi muda penghafal Al-Qur’an. Ia mengakui bahwa di era teknologi yang semakin maju saat ini, menemukan anak-anak yang tekun dan berkemampuan menghafal Al-Qur’an bukan hal yang mudah.
“Anak-anak seperti mereka ibarat jarum dalam jerami. Karena itu, mereka adalah aset berharga yang harus kita jaga bersama,” kata Rico.
Rico juga menegaskan pentingnya perhatian terhadap masa depan para pemenang STQH. Menurutnya, mereka layak mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan serta peluang pekerjaan yang baik dan layak.
“Mereka ini berhak mendapat perhatian dari kita semua. Mari kita jaga masa depan mereka. Mudah-mudahan ke depan lahir pemimpin Kota Medan yang juga penghafal Al-Qur’an,” ungkapnya.
Selain memberikan apresiasi, Wali Kota Medan juga memberi motivasi kepada para pemenang yang akan mewakili Sumut di STQH tingkat nasional di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Ia berharap kafilah Kota Medan dapat mengharumkan nama daerah di tingkat nasional.
Sementara itu, Ketua Harian LPTQ Kota Medan Ustad Damri Tambunan menjelaskan, sebanyak 22 peserta kafilah Kota Medan meraih juara pada STQH XIX Provinsi Sumut, terdiri dari 5 juara I, 7 juara II, dan 2 juara III.
“Para pemenang mendapat bonus dari Pemko Medan, masing-masing Rp5 juta untuk juara I, Rp4 juta untuk juara II, dan Rp3 juta untuk juara III. Selanjutnya mereka akan menjalani pelatihan sebelum mengikuti STQH tingkat nasional di Kendari,” jelas Damri. (P3)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
komentar