Rabu, 28 Oktober 2026

Cabjari Pancurbatu Musnahkan Barang Bukti

Kamis, 16 Maret 2023 16:37 WIB
Cabjari Pancurbatu Musnahkan Barang Bukti
Kacabjari Pancurbatu Yus Iman Mawardin Harefa SH MH bersama Muspika Plus melakukan pemusnahan barang bukti, Kamis (16/3/2023). (Dok/Cabjari Pancurbatu)
Pancurbatu (buseronline.com) - Cabang Kejakasaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Pancurbatu melakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah kasus dalam enam bulan terakhir yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman kantor Cabjari Pancurbatu itu dihadiri Muspika Plus Pancurbatu.

Kacabjari Pancurbatu Yus Iman Mawardin Harefa SH MH menjelaskan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil rampasan dari sejumlah kasus kejahatan di wilayah kerja Cabjari Pancurbatu.

"Yang dimusnahkan merupakan sejumlah barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap dari sejumlah kasus yang kita tangani selama enam bulan terakhir. Dan apa yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya efek jera bagi para pelaku tindak pidana kejahatan ke depannya," ujarnya.

Ia berharap ke depannya angka atau jumlah kejahatan dapat menurun dari sebelumnya, dimana hal itu akan terlaksana bila solidaritas dari pihak Polri, TNI serta pihak terkait dalam hal ini berjalan dengan harmonis.

"Keharmonisan yang sudah terjalin selama ini akan kita lebih tingkat kan lagi," sebut Yus Iman.

Hadir juga pada acara tersebut, Kapolsek Pancurbatu yang diwakili Wakapolsek AKP B Surbakti, Kapolsek Namorambe Kompol Antonius Ginting, Kapolsek Kutalimbaru diwakili Iptu R Ginting, Kapolsek Delitua diwakili Wakapolsek AKP B Ginting SH, Danramil-14 Pancurbatu Kapten H Naingggol, Kalapas Kelas IIA Pancurbatu diwakili Kasi Binadik dan Giatja Jamerlan Saragih dan sejumlah tokoh masyarakat.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut masing-masing, 29,26 gram narkotika jenis sabu, 27,79 gram narkotika jenis daun ganja, tujuh bilah senjata tajam, dua unit mesin judi tembak ikan, 59 mesin judi jakpot, 525 koin jakpot, empat lembar uang palsu pecahan 100 dan 50 ribu rupiah.

"Untuk semua barang bukti tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari 54 perkara di Cabjari Pancurbatu," tuturnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Bobby Nasution Optimistis PSMS Medan Promosi ke Super League Usai Tekuk PSIS 2-1
Piala Soeratin 2026 Berakhir di IKN, ASIOP, Persib Bandung, dan Waamanat Bhintuka FC Raih Gelar Juara
PSG Taklukkan Lyon 2-0, Les Parisiens Rebut Puncak Klasemen Ligue 1
USU Raih Mandaya Awards 2026 Berkat Pengembangan Agrowisata Taman Seribu Bunga di Karo
Wabup Tapanuli Utara Buka Pelatihan Wirausaha Pengolahan Pupuk Organik di Pahae Jae
Bupati Taput Ajak SMSI Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kontrol Sosial
komentar
beritaTerbaru