Selasa, 14 April 2026

Ops Patuh Toba 2025 di Medan: Pelanggaran Meningkat, Kecelakaan Menurun

Selasa, 29 Juli 2025 02:27 WIB
Ops Patuh Toba 2025 di Medan: Pelanggaran Meningkat, Kecelakaan Menurun
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita.
Medan (buseronline.com) - Operasi Patuh Toba 2025 yang digelar selama dua pekan sejak 14 hingga 27 Juli 2025 resmi berakhir, Minggu (27/7/2025) malam. Selama pelaksanaan operasi, jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Medan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita mengungkapkan bahwa selama Operasi Patuh Toba 2025 tercatat 5.218 pelanggaran.

Dari jumlah tersebut, 3.978 pengendara dikenakan sanksi tilang, sementara sisanya hanya mendapatkan teguran.

“Ops Patuh Toba 2025 yang berlangsung dari 14 sampai 27 Juli mencatat 5.218 pelanggaran. Sebanyak 3.978 diberikan set tilang, sedangkan sisanya diberikan teguran,” ujar AKBP I Made Parwita.

Jumlah pelanggaran tersebut meningkat dibandingkan pelaksanaan Ops Patuh tahun 2024 yang mencatat 4.947 pelanggaran, dengan 2.913 pengendara dikenai tilang dan 2.034 hanya diberikan teguran.

Meski angka pelanggaran meningkat, AKBP I Made menyebutkan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan.

“Pada Ops Patuh Toba 2025 ini terjadi 9 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 4 korban jiwa, 4 orang luka berat, dan 10 orang luka ringan. Sementara pada tahun sebelumnya, terjadi 10 kecelakaan dengan 2 korban jiwa, 5 luka berat, dan 7 luka ringan,” paparnya.

Untuk menekan angka pelanggaran, Satlantas Polrestabes Medan aktif melakukan berbagai kegiatan penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat.

Sosialisasi dilakukan dengan menyambangi tempat-tempat strategis hingga komunitas pengguna jalan.

“Kami melaksanakan 86 kegiatan penyuluhan kepada komunitas kendaraan roda dua dan empat, pengusaha, serta paguyuban angkutan barang dan logistik,” katanya.

Selain itu, penyebaran imbauan juga dilakukan melalui media sosial, media cetak, daring, hingga pemasangan media luar ruang seperti baliho dan billboard.

“Sebanyak 309 spanduk, 8 titik billboard, serta sejumlah stiker telah kami pasang di berbagai titik rawan kecelakaan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Dari data yang dihimpun, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI serta melanggar aturan seperti melawan arus lalu lintas.

Sebagian besar pelanggar berusia 21 hingga 25 tahun, yang mayoritas merupakan karyawan dan mahasiswa.

“Ke depan kami akan lebih fokus melakukan pendekatan ke kampus-kampus yang ada di Kota Medan agar kesadaran tertib lalu lintas meningkat sejak dini,” pungkasnya. (P3)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
KPK OTT Bupati Tulungagung dan Ajudan, Diduga Lakukan Pemerasan hingga Rp5 Miliar
Jawa Tengah Jadi Percontohan Penguatan Kemitraan Program MBG
Skrining Pendengaran Digelar, Pemkab Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Swasta Didorong Terlibat, TP PKK Medan Targetkan Penurunan Zero Dose Imunisasi
Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz 2026 Hidupkan Suasana Distrik Muara
Bareskrim Polri Ungkap Produksi Kosmetik Ilegal di Bogor, Tiga Tersangka Ditangkap
komentar
beritaTerbaru