Selasa, 14 April 2026

Razia di Rutan Labuhan Deli, Petugas Amankan Barang-barang Terlarang dari Kamar Hunian WBP

Jumat, 25 Juli 2025 02:20 WIB
Razia di Rutan Labuhan Deli, Petugas Amankan Barang-barang Terlarang dari Kamar Hunian WBP
Sejumlah petugas Rutan Labuhan Deli melakukan pemeriksaan pada salah satu kamar hunian, ketika dilakukan razia barang terlarang, Rabu (23/7/2025) malam. (Dok/Rutan Labuhan Deli)
Labuhan Deli (buseronline.com) - Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, jajaran petugas pengamanan melaksanakan razia di sejumlah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu malam.

Razia tersebut menyasar lima kamar hunian, yakni kamar 3/1, 2/2, 2/20, 1/9, dan 3/5. Kegiatan ini dipimpin oleh Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) bersama staf pengamanan serta regu pengamanan (Rupam) yang bertugas malam itu.

Pelaksanaan razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, maupun alat elektronik yang dilarang di dalam kamar hunian.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perwakilan dari masing-masing kamar, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya satu unit rice cooker, tiga buah charger, satu buah headset, satu unit colokan sambung (cok sambung), serta dua buah kartu yang diduga kartu permainan atau kartu identitas tidak resmi.

Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan untuk kemudian dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, dalam siaran persnya, menyampaikan bahwa pelaksanaan razia berjalan kondusif dan mendapat dukungan penuh dari seluruh petugas.

“Kami akan terus berkomitmen menjaga lingkungan rutan tetap aman dan tertib. Razia ini adalah bentuk nyata pelaksanaan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta upaya pencegahan terhadap pelanggaran tata tertib,” ujar Eddy Junaedi.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melaksanakan monitoring dan razia secara berkala untuk memastikan tidak adanya celah bagi peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan.

“Ini merupakan implementasi dari arahan pimpinan dalam menjaga marwah dan integritas pemasyarakatan, serta menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dari gangguan keamanan,” tambahnya. (P3)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
17.372 Guru Non-ASN di Jepara Disasar Program Kartu Guru Sejahtera 2026
KPK OTT Bupati Tulungagung dan Ajudan, Diduga Lakukan Pemerasan hingga Rp5 Miliar
Jawa Tengah Jadi Percontohan Penguatan Kemitraan Program MBG
Skrining Pendengaran Digelar, Pemkab Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Swasta Didorong Terlibat, TP PKK Medan Targetkan Penurunan Zero Dose Imunisasi
Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz 2026 Hidupkan Suasana Distrik Muara
komentar
beritaTerbaru