Minggu, 12 April 2026

Rico Waas Dukung BANI Sosialisasikan Penyelesaian Sengketa Bisnis dan Perdagangan ke Perangkat Daerah

Sabtu, 12 Juli 2025 12:17 WIB
Rico Waas Dukung BANI Sosialisasikan Penyelesaian Sengketa Bisnis dan Perdagangan ke Perangkat Daerah
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berjabat tangan dengan Ketua BANI Medan Prof Dr Tan Kamello SH MS FCBArb FIIArb usai audiensi di ruang khusus wali kota, Kamis (10/7/2025). (Dok/Diskominfo Medan)
Medan (buseronline.com) - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, membuka ruang seluas-luasnya bagi Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) untuk melakukan sosialisasi terkait fungsi dan perannya dalam penyelesaian sengketa bisnis dan perdagangan secara nonligitasi kepada jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Pernyataan ini disampaikan Wali Kota saat menerima audiensi BANI Medan di ruang khusus Wali Kota, Kamis. Audiensi turut dihadiri Ketua BANI Medan, Prof Dr Tan Kamello SH MS FCBArb FIIArb serta sejumlah pimpinan perangkat daerah di Pemko Medan.

“Pemahaman atas peran BANI ini diharapkan membawa kebaikan bagi iklim investasi dan kepastian hukum di daerah. Silakan berkoordinasi dengan perangkat daerah kami,” ujar Rico Waas dalam pertemuan tersebut.

Wali Kota juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara Pemko Medan dan BANI dalam mendukung penyelesaian sengketa bisnis, baik kontraktual maupun terkait investasi, secara nonligitasi. Menurutnya, mekanisme penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan menjadi solusi yang lebih efisien dan kondusif, terutama dalam mendukung pertumbuhan dunia usaha di daerah.

Sementara itu, Ketua BANI Medan, Prof Tan Kamello, dalam pertemuan tersebut memperkenalkan lebih jauh mengenai fungsi dan peran BANI sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa yang telah diakui secara hukum dan memiliki legitimasi nasional maupun internasional.

“BANI hadir untuk memberikan opsi penyelesaian sengketa yang cepat, adil, dan efisien di luar pengadilan, khususnya dalam konteks bisnis dan perdagangan,” terang Tan Kamello.

Ia juga menyampaikan harapan agar BANI Medan mendapat dukungan dari Pemko Medan untuk melaksanakan sosialisasi hingga ke tingkat kecamatan, guna memperluas pemahaman masyarakat dan pelaku usaha tentang manfaat arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa.

Dengan dibukanya ruang kolaborasi ini, diharapkan ke depan BANI dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem hukum yang mendukung investasi, mengurangi beban pengadilan, dan memperkuat kepastian berusaha di Kota Medan. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Kakorlantas: Kolaborasi dan Teknologi Kunci Sukses Operasi Ketupat 2026
Bobby Nasution Dorong Pengembangan Ekosistem Balap di Sprint Rally Sumut 2026
Arsenal Tumbang 1-2 dari Bournemouth, Gagal Jauh dari Kejaran Man City
Bupati Taput Hadiri Halal Bihalal Masyarakat Luat Pahae
Paris FC Hancurkan Monaco 4-1, Putus Tren Kemenangan Tamu di Ligue 1
MT Gas Attaka Perkuat Distribusi LPG ke Kalimantan dan Sulawesi
komentar
beritaTerbaru