Minggu, 12 April 2026

Tak Sekadar Menghafal, STQH XIX Sumut 2025 Tekankan Pemaknaan Hadis

Minggu, 15 Juni 2025 07:27 WIB
Tak Sekadar Menghafal, STQH XIX Sumut 2025 Tekankan Pemaknaan Hadis
Ketua Dewan Hakim STQH XIX Sumut 2025 cabang Hafalan Hadis, Prof Nawir Yuslim, memberikan keterangan kepada media didampingi para dewan hakim lainnya usai sesi penilaian di Gedung Roha Center, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Jumat (13/6/2025). (Dok/Diskomin
Deliserdang (buseronline.com) - Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) XIX tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2025 memasuki hari kedua pelaksanaan pada Jumat, dengan antusiasme peserta yang terus meningkat.

Salah satu sorotan dalam ajang keagamaan ini adalah inovasi baru dalam cabang Hafalan Hadis, yang kini mewajibkan peserta tidak hanya menghafal, tetapi juga mensyarah atau menjelaskan isi hadis secara mendalam.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Roha Center, kawasan Astaka, Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, ini memperlombakan dua kategori hafalan hadis, yaitu 100 hadis dengan syarah dan 500 hadis tanpa syarah, yang diikuti oleh hampir 60 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Ketua Dewan Hakim STQH XIX untuk cabang Hafalan Hadis, Prof Nawir Yuslim, menjelaskan bahwa penambahan unsur syarah dalam lomba ini dimaksudkan agar para peserta tidak hanya mahir menghafal, tetapi juga memahami pesan yang terkandung dalam hadis-hadis tersebut.

“Tahun ini kita tambah dengan syarah atau tafsir. Jadi peserta tidak hanya hafal, tetapi harus mampu menguraikan isi hadis. Ini menjadi dorongan semangat agar anak-anak memahaminya dengan baik,” ujar Prof Nawir, didampingi anggota dewan hakim lainnya, Salman Abdullah Tanjung dan Thohir Ritonga.

Menurut Nawir, inovasi tersebut merupakan langkah penting dalam membumikan pemahaman hadis di kalangan generasi muda. Pasalnya, hadis sebagai sumber hukum kedua setelah Alquran memiliki peran besar dalam menjelaskan syariat secara rinci dan operasional, mulai dari ibadah hingga kehidupan sosial.

“Hadis itu sifatnya bayyan, penjelas terhadap Alquran. Ia mengatur hal-hal rinci tentang tata cara ibadah dan pergaulan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami hadis, remaja kita bisa dibentuk akhlaknya, sekaligus memahami doa, akidah, dan ibadah dengan benar,” paparnya.

Selain memperluas wawasan keislaman, cabang ini juga melatih peserta berpikir kontekstual. Para peserta dituntut untuk memahami makna hadis dan menjelaskan relevansinya dalam konteks kekinian.

“Mereka harus memahami isi hadis dan bisa menjelaskan jika ditanya. Bahkan, diharapkan mampu mensyarah sesuai tantangan zaman,” tambah Nawir.

Ia berharap cabang Hafalan Hadis ini dapat memperoleh tempat penting dalam pembinaan keagamaan, seperti halnya cabang-cabang yang berfokus pada Alquran. Nawir menekankan pentingnya menjadikan hadis sebagai pegangan hidup agar generasi muda tidak mudah tersesat di tengah derasnya arus informasi dan perubahan sosial.

“Rasulullah menjamin bahwa siapa yang berpegang pada Alquran dan hadis, maka tidak akan sesat. Ini yang kita harapkan dari generasi penerus kita—memahami dan mengamalkan hadis agar hidupnya lurus dan bernilai,” pungkasnya.

Selain cabang Hafalan Hadis, STQH XIX juga mempertandingkan berbagai cabang lainnya, seperti Tilawah Alquran yang digelar di Lapangan Astaka Pancing, Deliserdang, dari pagi hingga sore. Perhelatan akbar ini berlangsung selama enam hari, mulai 11 hingga 16 Juni 2025, dan menjadi ajang unjuk kemampuan serta pemahaman keislaman dari para kafilah se-Sumatera Utara. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Kemendikdasmen Genjot Sertifikasi Kompetensi dan Bahasa Asing untuk Siswa SMK
Kemendikdasmen Luncurkan Bug Bounty 2026 untuk Perkuat Keamanan Siber Pendidikan
Pj Sekda Sumut Tekankan Peran Generasi Muda dalam Perayaan Paskah MPK Sumut-Aceh
Kepatuhan LHKPN DPRD Rendah, KPK Peringatkan Ancaman terhadap Kepercayaan Publik
5.503 Gedung Koperasi Merah Putih Terbangun di Jawa Tengah
Pertamina Patra Niaga Optimalkan Armada Laut untuk Jaga Distribusi LPG Nasional
komentar
beritaTerbaru