Senin, 22 Juni 2026

Tiga Bulan Mengendap, Laporan Pengancaman di Pancurbatu Ditanggapi Polisi

Minggu, 15 Juni 2025 02:20 WIB
Tiga Bulan Mengendap, Laporan Pengancaman di Pancurbatu Ditanggapi Polisi
Suasana di Polsek Pancurbatu saat pelapor dan warga melakukan pertemuan dengan pihak kepolisian terkait laporan pengancaman.
Pancurbatu (buseronline.com) - Laporan dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi pada 5 Maret 2025 di wilayah hukum Polsek Pancurbatu terkesan mengendap selama hampir tiga bulan tanpa kejelasan.

Kasus ini dilaporkan seorang warga bernama Robin Gunawan Pandia melalui laporan polisi Nomor: LP/B/106/III/2025/SPKT/Polsek Pancurbatu/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tertanggal 5 Maret 2025.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Jamin Ginting, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, tepatnya di pos pengutipan Tarban.

Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga melakukan pengancaman dengan menembakkan senapan angin sebanyak satu kali ke arah petugas pengutipan di lokasi.

Menanggapi sorotan publik, Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Elia Karo-karo menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan belum menghentikan penanganan kasus tersebut.

“Unit Reskrim Polsek Pancurbatu telah melakukan tahapan penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), memanggil lima orang saksi, hingga mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian,” kata Iptu Elia dalam keterangannya.

Selain itu, polisi juga tengah melakukan pencarian terhadap kendaraan mobil pikap yang digunakan pelaku saat melakukan penembakan, serta mencari saksi-saksi lain yang bisa mengungkap identitas pelaku.

Sebagai bentuk transparansi, lanjut Iptu Elia, pihak kepolisian telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara bertahap kepada pelapor.

Sementara itu, Kapolsek Pancurbatu Kompol Djanuarsa SH menyatakan bahwa laporan tersebut akan ditangani secara profesional oleh jajaran penyidik.

“Kami pastikan kasus ini ditindaklanjuti dengan profesional. Setiap informasi dan bukti akan kami dalami agar kasus ini bisa segera menemukan titik terang,” ujar Kapolsek.

Meski telah tiga bulan berlalu sejak laporan dibuat, pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka dalam mengusut tuntas perkara ini hingga pelaku berhasil diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (P3)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Bupati Taput Tinjau Pelatihan Cabinet Making, Dorong Lahirnya Wirausaha Furnitur Baru
Prabowo dan Rosan Bahas Optimalisasi Aset Negara serta Percepatan Transformasi BUMN
Pemko Bandung Tekankan UHC Bukan Sekadar Program Berobat Gratis
KPK dan OJK Perbarui MoU, Perkuat Pengawasan Keuangan Digital dan Kripto
Bareskrim Polri Tangkap DPO Jaringan FP di Kuala Lumpur
Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Berkelanjutan untuk Siapkan Generasi Peduli Lingkungan
komentar
beritaTerbaru