Senin, 01 Juni 2026

Polsek Salapian Ringkus Pembobol Rumah dan Pencuri Sepeda Motor

Rabu, 01 Maret 2023 17:24 WIB
Polsek Salapian Ringkus Pembobol Rumah dan Pencuri Sepeda Motor
Tersangka AM diamankan dan dibawa ke Mapolsek Salapian, Senin (27/2/2023). (Dok/Humas Polres Langkat)
Langkat (buseronline.com) - Polsek Salapian meringkus AM (28) di Simpang Tanjung Keliling, Desa Perkebunan Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Senin (27/2/2023).

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/18/ll/2023/SU/Lkt/Sek-Salapian tanggal 26 Februari 2023, dengan pelapor Minardi (55).

Kapolsek Salapian melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan tersangka membobol rumah korban di Dusun Vlll Karang Jadi, Desa Perkebunan Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Minggu (19/2/2023), dan mencuri sepedamotor Honda Supra X 125 hitam biru BK 2082 RAJ.

Peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui korban saat terbangun karena hendak ke kamar mandi dan mendapati pintu dapur rumahnya terbuka. Saat itu, katanya, korban menyadari sepeda motor miliknya telah hilang.

"Meski korban bersama tetangga sempat melakukan pencarian, namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan. Merasa dirugikan sekira Rp10 juta, korban kemudian melapor ke Mapolsek Salapian," ujarnya.

Setelah menerima laporan korban, katanya, petugas yang mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan lalu mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku.

AKP Bengkel Ginting kemudian mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Simpang Tanjung Keliling, Desa Perkebunan Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Senin (27/2/2023).

Berdasarkan informasi itu, lanjutnya, polisi melakukan pengintaian dan menangkap tersangka saat hendak melakukan aksi serupa. Setelah menggeledah tersangka, petugas menyita barang bukti 1 obeng, 1 kampak kecil, 1 gunting dan 1 kunci letter Y.

Kepada petugas, sambungnya, tersangka mengaku telah mencuri sepeda motor korban. AM telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seseorang berinisial K (42) warga Setia KM 12, Gang Setia, Kecamatan Sunggal.

"Hingga saat ini, tersangka K dan barang bukti sepeda motor tersebut belum ditemukan. Selanjutnya, tersangka AM beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Salapian," terangnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Gerakan Bersama Jadi Kunci Cegah Kekerasan di Pesantren
Luis Enrique Ukir Sejarah Setelah Antar PSG Juara Liga Champions
Timnas Indonesia U-19 Tetapkan 23 Pemain untuk Piala AFF U-19 2026
Polrestabes Medan Ungkap 136 Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan Disimpan di 8 Gudang
Pemprov Sumut Catat Kemajuan Signifikan Sektor Kesehatan Sepanjang 2025
Kasus Whip Pink Diusut, Bareskrim Bidik Konsumen Gas N2O dari Kalangan Selebgram
komentar
beritaTerbaru