Minggu, 05 Juli 2026

Dzulmi Eldin Wajib Lapor Satu Kali Sebulan

Selasa, 28 Februari 2023 10:16 WIB
Dzulmi Eldin Wajib Lapor Satu Kali Sebulan
Kasi Intelijen Kejari Medan Simon SH MH.
Medan (buseronline.com) - Pasca menghirup udara segar usai bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Medan, mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin diharuskan wajib lapor satu kali dalam satu bulan.

Hal tersebut ditegaskan Kasi Intelijen Kejari Medan Simon SH MH usai menerima Eldin yang dibawa Bapas Medan selepas diregistrasi sebagai klien Pemasyarakatan.

"Benar, kita telah menerima laporan terpidana Dzulmi Eldin untuk pengawasan wajib lapor dalam pembebasan bersyaratnya," ucapnya.

Simon mengatakan terpidana Dzulmi Eldin diwajibkan melapor ke kejaksaan sebanyak satu kali dalam satu bulan.

"Apabila dia tidak kooperatif (wajib lapor), kita (Kejari) akan melayangkan surat ke Lapas untuk menentukan sikap selanjutnya," tuturnya.

Sebelumnya, Eldin bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Medan, Selasa (28/2/2023) pagi. Eldin bebas setelah menjalani 2/3 masa hukuman dan telah membayar denda uang kerugian negara sebesar Rp500 juta.

Sebelum diajukan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, pihak Lapas telah melihat semua persyaratan untuk Eldin. Setelah semua persyaratan dan datanya dinilai lengkap maka pengajuan bebas bersyarat tersebut diajukan.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Inklusif melalui Program Bilingual untuk Murid Tuli
Pemprov Sumut Gandeng Rumah Tani Nusantara Perkuat Pengendalian Inflasi
Polri Raih Penghargaan dari Kementerian Haji dan Umrah RI atas Dukungan Penyelenggaraan Haji 2026
Irjen Pol Agus Suryonugroho Pamit, Serahkan Tongkat Komando Kakorlantas kepada Irjen Pol Wibowo
Irjen Pol Alberd TB Sianipar Resmi Jabat Kapolda Kalimantan Barat
Kemendikdasmen Perkuat LKP Cetak SDM Berdaya Saing Global
komentar
beritaTerbaru