Senin, 05 Oktober 2026

Sinergi Ketua TP PKK Taput dan Yayasan Tabita HKBP: Dampingi Anak Korban Kekerasan Seksual

Rabu, 23 April 2025 13:13 WIB
Sinergi Ketua TP PKK Taput dan Yayasan Tabita HKBP: Dampingi Anak Korban Kekerasan Seksual
Tampak Ketua TP PKK Taput Neny Angelina saat bincang dengan pengurus Yayasan Tabita menyangkut nasib anak selaku korban kekerasan seksual.
Tarutung (buseronline.com) - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Tapanuli Utara, Neny Angelina Purba, menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan anak dengan mendampingi korban kekerasan seksual dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Kantor HKBP Pearaja, Tarutung, Rabu (23/4/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan psikososial anak korban, yang dilakukan TP PKK Taput bekerja sama dengan Yayasan Tabita HKBP.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bidang II TP PKK Taput Lisa Malau, Kepala Dinas Sosial Tapanuli Utara Denny Simamora, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKBP3A) Donna Situmeang.

Dalam sambutannya, Neny menyatakan keprihatinannya sekaligus tekadnya untuk memastikan anak-anak korban kekerasan seksual mendapatkan perlindungan dan penanganan yang layak.

“Saya harus hadir untuk mereka. Mereka adalah korban. Saya harus memastikan mereka terlindungi dan terjaga dengan baik serta berada di tangan yang tepat,” ujar Neny.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pendampingan ini tidak berhenti pada intervensi awal saja. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama TP PKK berkomitmen menjamin keberlanjutan masa depan para korban.

“Dengan menyerahkan mereka kepada Yayasan Tabita, saya yakin mereka berada di tempat yang tepat. Tidak hanya untuk melalui masa sulit ini, tetapi juga untuk menata masa depan yang lebih baik,” tambahnya.

Yayasan Tabita HKBP diketahui memiliki pengalaman dalam menangani kasus-kasus serupa, termasuk menyediakan fasilitas pendampingan psikologis dan spiritual bagi anak-anak yang membutuhkan.

Langkah ini menjadi bagian penting dari peran aktif pemerintah daerah dan mitra organisasi dalam menjamin hak-hak anak korban kekerasan, sekaligus mendorong kolaborasi multipihak untuk perlindungan anak yang lebih menyeluruh. (T1)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Bupati Taput Ikuti Langsung Tapanuli Utara Fun Run 2026 hingga Garis Finis
Pemkab Taput Buka Pemilihan Putra Putri Bonapasogit 2026
SATUSEHAT Raih Dua Penghargaan, Perkuat Transformasi Digital Kesehatan Indonesia
Menkeu Dorong Perpustakaan Kemenkeu Jadi Ruang Pengetahuan dan Sejarah Keuangan Negara
Porprov XVII Jateng Diikuti 7.990 Atlet, Jadi Ajang Pembinaan Menuju PON
61 Satuan Pendidikan di Kebumen Direvitalisasi, Wamendikdasmen Tekankan Penguatan Karakter Siswa
komentar
beritaTerbaru