Rabu, 07 Oktober 2026

Ramadan Tak Halangi Pengecekan Kesehatan Gratis di Puskesmas Kota Medan

Senin, 03 Maret 2025 06:19 WIB
Ramadan Tak Halangi Pengecekan Kesehatan Gratis di Puskesmas Kota Medan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Yudha Pratiwi Setiawan.
Medan (buseronline.com) - Dinas Kesehatan Kota Medan memastikan bahwa program pengecekan kesehatan gratis bagi masyarakat tetap berjalan seperti biasa, termasuk selama bulan Ramadan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Yudha Pratiwi Setiawan menegaskan bahwa layanan ini tetap tersedia bagi seluruh warga, baik yang menjalankan ibadah puasa maupun yang tidak.

"Program pengecekan kesehatan gratis yang sudah berjalan akan tetap dilaksanakan seperti biasa," ujar Yudha.

Ia menegaskan bahwa seluruh puskesmas di Kota Medan akan terus memberikan layanan ini tanpa terkendala oleh momen Ramadan.

Yudha menyatakan bahwa tidak ada perbedaan layanan bagi masyarakat yang berpuasa maupun yang tidak. "Semua puskesmas tetap melaksanakan program tersebut tanpa perubahan," tambahnya.

Dengan kepastian ini, masyarakat Kota Medan diharapkan tetap memanfaatkan layanan kesehatan gratis yang tersedia untuk menjaga kondisi tubuh selama Ramadan.

Layanan ini diharapkan dapat membantu warga dalam memantau kesehatan mereka, terutama bagi yang menjalankan ibadah puasa.

Dinas Kesehatan Kota Medan mengimbau warga untuk tetap menjaga pola makan sehat dan beristirahat cukup agar tetap bugar selama bulan suci.

Warga yang ingin memanfaatkan layanan pengecekan kesehatan gratis dapat mengunjungi puskesmas terdekat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. (P2)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Teratai Fighter Team Korbrimob Polri Juara Umum Tegar Beriman Championship, Sabet 7 Medali Emas
Italia Kalahkan Turki 3-1, Gli Azzurri Naik ke Posisi Kedua
Tagline Baru Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat” Mulai Disosialisasikan di Korlantas
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking FIFA Naik ke Posisi 117 Dunia
Mitchell Baker Jadi Top Skor FIFA ASEAN Cup 2026
Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Pemko Medan Tak Bayar Pajak hingga Tanpa Pelat Nomor
komentar
beritaTerbaru