Sabtu, 23 Mei 2026

PLN dan Kejari Sergai Teken PKB Sepakati Pendampingan Hukum

Kamis, 09 Februari 2023 13:45 WIB
PLN dan Kejari Sergai Teken PKB Sepakati Pendampingan Hukum
Penandatanganan kesepakatan bersama dan diperlihatkan langsung dilakukan Kajari Sergai Muhammad Amin SH MH dengan Manager UPP Sumbagut 3 Joko Purnomo. (Dok/PLN)
Sergai (buseronline.com) - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Sumbagut 3 melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (PKB) dengan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai), Selasa, (31/1/2023).

Humas PLN UIP Sumbagut Effiaty Polapa dalam siaran pers di Medan menjelaskan PKB berlangsung di kantor Kejari Sergai di Sei Rampah, dilakukan langsung Kajari Sergai Muhammad Amin SH MH dengan Manager UPP Sumbagut 3 Joko Purnomo.

Hadir dalam kegiatan itu Manager Bagian Perizinan dan Umum Enri Siahaan, Staf PLN UPP Sumbagut 3, Alexander J Sihite, Ardiansyah P Hutagalung, Ruth Trivena Kacaribu dan Dermawan Sakti Manurung.

Sedangkan dari Kajari antara lain Kasi Datun Tulus Yunus Tampubolon SH MH, Jaksa Pengacara Negara, dan staf Datun.

GM PLN UIP Sumbagut yang diwakili Manager UPP Sumbagut 3 Joko Purnomo menjelaskan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai ini merupakan tindak lanjut komitmen bersama PLN dengan Kejaksaan.

"Kegiatan ini berupa pemberian bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi, pertimbangan hukum berupa pendampingan hukum (Legal Asistance) atau pendapat hukum (Legal Opinion) dan tindakan hukum lain sebagai mediator atau fasilitator di bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara terkait pekerjaan jalur ROW T/L 150 kV Perbaungan-Kualanamu," ucapnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Wakil Bupati Taput Buka Rapat Pemaparan Rencana Aksi OPD 2026-2029
Kakorlantas Polri Tekankan Keselamatan Logistik dan Target Zero ODOL 2027 di Munas Aptrindo
Rakernis Densus 88 Bahas Ancaman Terorisme Digital, Tekankan Pencegahan dan Literasi Masyarakat
Pemko Medan Serahkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Driver Ojol
Pemprov Jateng Rampungkan Kurikulum Perkoperasian untuk SD hingga SMA, Siap Diterapkan Tahun Ajaran 2026/2027
Kasus LSD dan PMK di Temanggung Terkendali, Peternak Diminta Waspada Jelang Idul Adha
komentar
beritaTerbaru