Jumat, 21 Agustus 2026

Polisi Tertibkan Kendaraan dengan Knalpot Blong di Kecamatan Kuala

Selasa, 07 Februari 2023 15:35 WIB
Polisi Tertibkan Kendaraan dengan Knalpot Blong di Kecamatan Kuala
Personel Polsek Kuala menertibkan kendaraan dengan knalpot blong di Lingkungan V, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Selasa (7/2/2023). (Dok/Humas Polres Langkat)
Langkat (buseronline.com) - Polsek Kuala menggelar kegiatan penindakan dan penertiban terhadap kendaraan pelajar dengan knalpot blong di sekolah yang berada di Lingkungan V, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan kegiatan penertiban yang dipimpin Wakapolsek Kuala Iptu Jasmin itu dilakukan sebagai upaya pihak kepolisian dalam menindaklanjuti pengaduan warga.

"Kegiatan itu digelar menidaklanjuti laporan masyarakat yang mengaku resah akan keberadaan dan penggunaan knalpot blong, karena dinilai mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga," katanya.

Ia mengatakan tindakan penertiban dilakukan dengan cara memberi teguran dan peringatan kepada para pelajar yang menggunakan kendaraan berknalpot blong, untuk segera mengganti dengan knalpot standar.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kemenkes Bangun Rumah Sakit Lapangan di Ruteng, Siapkan 100 Tempat Tidur untuk Korban Gempa
Mentan Amran Pastikan Stok Beras Pengungsi Gempa NTT Aman hingga Satu Tahun
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Seleksi Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027
Kemenkes Gandeng Jerman dan Bayer Perkuat Pasokan Suplemen Ibu Hamil
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar
O2SN 2026 Resmi Dibuka, 234.803 Murid Siap Unjuk Prestasi Olahraga
komentar
beritaTerbaru