Minggu, 05 Juli 2026

Polisi Tertibkan Kendaraan dengan Knalpot Blong di Kecamatan Kuala

Selasa, 07 Februari 2023 15:35 WIB
Polisi Tertibkan Kendaraan dengan Knalpot Blong di Kecamatan Kuala
Personel Polsek Kuala menertibkan kendaraan dengan knalpot blong di Lingkungan V, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Selasa (7/2/2023). (Dok/Humas Polres Langkat)
Langkat (buseronline.com) - Polsek Kuala menggelar kegiatan penindakan dan penertiban terhadap kendaraan pelajar dengan knalpot blong di sekolah yang berada di Lingkungan V, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan kegiatan penertiban yang dipimpin Wakapolsek Kuala Iptu Jasmin itu dilakukan sebagai upaya pihak kepolisian dalam menindaklanjuti pengaduan warga.

"Kegiatan itu digelar menidaklanjuti laporan masyarakat yang mengaku resah akan keberadaan dan penggunaan knalpot blong, karena dinilai mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga," katanya.

Ia mengatakan tindakan penertiban dilakukan dengan cara memberi teguran dan peringatan kepada para pelajar yang menggunakan kendaraan berknalpot blong, untuk segera mengganti dengan knalpot standar.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemprov Sumut Gandeng Rumah Tani Nusantara Perkuat Pengendalian Inflasi
Polri Raih Penghargaan dari Kementerian Haji dan Umrah RI atas Dukungan Penyelenggaraan Haji 2026
Irjen Pol Agus Suryonugroho Pamit, Serahkan Tongkat Komando Kakorlantas kepada Irjen Pol Wibowo
Irjen Pol Alberd TB Sianipar Resmi Jabat Kapolda Kalimantan Barat
Kemendikdasmen Perkuat LKP Cetak SDM Berdaya Saing Global
Indonesia dan Belarus Sepakat Perkuat Kerja Sama Kesehatan
komentar
beritaTerbaru